Selasa, 21 April 2026

Perda Dinilai Terlalu Lama, Walikota Tawarkan Perwali untuk Perketat Pengawasan WNA

Sementara itu, untuk jangka pendeknya, pihaknya menawarkan pengetatan pengawasan orang asing melalui Perwali.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD AFRIDHO SEPTIAN
Walikota Balikpapan Rizal Effendi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Alidona

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) terus diperketat di Balikpapan.

Oleh karena itulah, Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid, mengusulkan adanya Perda terkait pengawasan orang asing di Balikpapan.

Usulan tersebut juga ditanggapi ditanggapi positif oleh Walikota Balikpapan, Rizal Effendi.

Menurutnya, Perda tersebut dapat dijadikan alternatif jangka panjang untuk pengawasan orang asing di Balikpapan.

Sementara itu, untuk jangka pendeknya, pihaknya menawarkan pengetatan pengawasan orang asing melalui Perwali.

Disebutkan Rizal, pembentukan Perda membutuhkan waktu terlalu lama. Sedangkan banyak Perda yang saat ini harus diselesaikan. Sehingga apabila memang mendesak, maka dapat diatur melalui Perwali.

“Jadi kalau memang mendesak tidak perlu perda, karena perwali juga bisa. Kan sudah ada juga undang-undangnya. Jadi perwali untuk menegaskan saja. Yang penting di lapangannya kita lebih giat lagi melakukan opearasi supaya jangan sampai ini WNA yang tidak jelas izinnya menjadi TKA di tempat kita,” kata Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Selasa (24/1/2017).

Menurutnya, proses pembentukan perda yang membutuhkan waktu yang cukup lama, terlebih lagi saat ini belum masuk dalam Prolegda. Sehingga dikhawatirkan permasalahan WNA ini semakin berlarut larut sebelum Perda disahkan.

(Baca juga: Dinas Kesehatan Resmikan 119 Panggilan Gratis Gawat Darurat)

Apalagi saat ini tengah gencar serbuan WNA, terutama asal Tiongkok, yang diduga masuk secara ilegal dan menyalahgunakan dokumen keimigrasian.

Namun demikian, pihaknya meminta Kantor Imigrasi kelas I Balikpapan sebagai pengawas dan pelaksana di lapangan dapat lebih sering melakukan operasi WNA. Hal ini didukung dengan adanya rencana pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa.

“Ini kan yang menjadi tantangan mendatang, sebagai turis tapi diam-diam bekerja,” katanya.

Selain itu, untuk jangka panjangnya, pemerintah kota Balikpapan juga harus memperbaiki kualitas tenaga kerja lokal.

Pasalnya, serbuan tenaga-tenaga kerja asing ke kota Balikpapan juga disebabkan oleh rendahnya kualitas tenaga kerja lokal.

Sementara itu, terkait Perwali tersebut, Rizal menegaskan akan merapatkannya dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu.

Apabila dipandang memang mendesak, maka pihaknya berjanji akan segera membuatnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved