Operasi Tangkap Tangan KPK

Hakim MK Patrialis Akbar Ditangkap di Sebuah Hotel di Tamansari

Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis ‎Akbar di Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lain

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Herudin
Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaganya terhadap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihak yang di OTT yakni hakim MK Patrialis Akbar di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.

Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis ‎Akbar di Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.

Baca: Lagi, Dua Pegawai Dishub Kena OTT Tim Saber Pungli Kaltim

"‎Benar soal informasi OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. ‎ Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," ucapnya.

Ditanya lebih lanjut soal OTT kasus apa, Agung enggan menjelaskan detail.

Dia hanya membocorkan, OTT tersebut ‎terkait dengan lembaga penegak hukum. (Tribunnews.com, Theresia Felisiani)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved