Presiden Jokowi Dukung Dewan Pers Verifikasi Perusahaan Media
"Dengan verifikasi tersebut, media mana yang akan dipercaya dan tidak dipercaya oleh masyarakat dalam pemberitaannya," ujarnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo mendukung langkah Dewan Pers untuk melakukan verifikasi terhadap perusahaan media massa di Indonesia.
Jokowi menilai bahwa langkah itu sangat tepat di tengah situasi bangsa yang terjadi saat ini.
Hal itu disampaikan oleh Jokowi pada acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Ambon, Kamis (9/2/2017).
Menurut Jokowi, verifikasi terhadap perusahaan media ini penting agar masyarakat bisa mengetahui dari media mana sepantasnya mereka bisa mendapatkan sumber informasi dan pemberitaan secara benar dan bertanggung jawab.
"Dengan verifikasi tersebut, media mana yang akan dipercaya dan tidak dipercaya oleh masyarakat dalam pemberitaannya," ujarnya.
Jokowi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pers, agar dapat melawan hoax atau pemberitaan bohong yang mengandung fitnah.
Dia menyebutkan, kebebasan teknologi komunikasi saat ini membuat setiap orang dapat menyebarkan berita yang tidak obyektif dan banyak mengandung unsur kebohongan melalui media sosial.
"Oleh sebab itu, kita harus bersama-sama stop berita bohong, hoax, berita fitnah. Dalam kondisi demikian, media arus utama, media mainstream harus mampu meluruskan hal yang bengkok-bengkok di media sosial," kata Jokowi.
Dewan Pers menyatakan bahwa saat ini ada 74 media yang lolos verifikasi tahap pertama.
Serikat Perusahaan Pers (SPS) telah berkomunikasi dengan Ketua Dewan Pers, Senin (6/2/2017). Dalam komunikasi tersebut, SPS memastikan bahwa 74 media yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers merupakan tahap pertama.
Tahap Pertama
Dewan Pers akan terus melakukan verifikasi kepada seluruh media yang ada di Indonesia.
"74 perusahaan pers yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers adalah daftar tahap pertama, yang akan disusul tahap-tahap berikutnya," kata Sekjen SPS Heddy Lugito dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Heddy mengatakan, Dewan Pers sebenarnya tidak menyampaikan secara terbuka nama-nama perusahaan pers yang sudah lolos verifikasi itu. Namun, daftar itu menyebar luas melalui sosial media sejak kemarin sehingga SPS melakukan klarifikasi langsung ke Dewan Pers.
"SPS mengusulkan agar daftar perusahaan pers yang telah diverifikasi berikutnya dipublikasikan oleh Dewan Pers setiap tiga bulan sekali, baik melalui website Dewan Pers maupun dikomunikasikan kepada asosiasi perusahaan pers publik," ucap dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/hpn-di-ambon_20170209_184153.jpg)