Minggu, 19 April 2026

BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Peserta yang Baru Dua Bulan Menjadi Anggota

Karena hingga saat ini masih ada masyarakat yang belum mengerti manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan.

TRIBUN KALTIM / RUDY FIRMANTO
Sunaryo saat secara simbolis menerima santunan Rp 24 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Balikpapan, Kamis (16/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Rudy Firmanto

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Kejadian yang menimpa Sunaryo (54), 12 November 2016 lalu, masih sangat melekat dibenaknya.

Bagaimana tidak, ia mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan tangan kirinya harus diamputasi akibat luka bakar serius.

"Jadi saat kejadian saya sedang renovasi rumah. Posisi di atap, saya terkena kabel listrik yang kemungkinan kondisinya terbuka. Akhirnya saya tersengat dan terpental, tangan mengalami luka bakar serius hingga mengering," katanya saat ditemui Tribun Kaltim di Hotel Novotel saat penyerahan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Balikpapan, Kamis (16/2/2017).

Akhirnya Sunaryo harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Umum untuk penanganan lukanya.

Sebagai buruh kasar, saat itu Sunaryo tak memiliki dana cukup. Hasil pemeriksaan, tangan kirinya harus diamputasi karena sudah tidak bisa diobati lagi.

"Awalnya hanya jari saja yang mau diamputasi. Ternyata pergelangan tangan juga sudah membusuk sehingga tak bisa lagi diselamatkan. Saya bingung dokter bilang harus operasi, sedangjan saya tak punya tabungan saat itu" ujarnya.

Untungnya 2 bulan sebelumnya, ia sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga seluruh biaya operasi dan perawatan di dua rumah sakit ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Balikpapan.

Sunaryo menceritakan awal mula menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan.

Saat itu pihak RT di tempatnya tinggal mengadakan pertemuan dengan warga yang ternyata membahas terkait pentingnya terdaftar menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Pak RT saat itu hanya bilang kalau bisa warga yang profesinga pekerja kasar bisa ikut BPJS ketenagakerjaan, seperti Pakde Naryo (Sunaryo). Karena nama saya disebut, pas pulang besok saya minta istri saya untuk mendaftar, langsung saya bayar satu tahun," katanya.

Tidak ada firasat apapun dua bulan setelah pertemuan itu ia mengalami kecelakaan yang mengharuskan menjalani 3 kali operasi dan membutuhkan biaya pengobatan hingga Rp 88.342.000.

"Karena saya tahu pekerjaan ini berisiko tinggi dan ternyata saya juga alami, sangat terbantu dengan iuran hanya Rp 16.800 bisa mengobati sampai sembuh. Walaupun tak punya tabungan kita tetap tenang," ungkapnya.

Tak hanya menanggung biaya pengobatan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan sebesar Rp 24 juta kepada bapak 3 anak ini.

Masih ditempat yang sama kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, Kusumo, mengatakan Sunaryo bisa menjadi contoh untuk pekerja informal lainnya di kota Balikpapan betapa pentingnya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved