Pilkada DKI Jakarta
Ketika, Sang Pangeran Cikeas Tersisih. . .
Hitung cepat Litbang Kompas Pilkada DKI Jakarta 2017 yang berakhir pada Rabu (15/2), sekitar pukul 18.52 WIB, raihan suara Agus-Sylvi terpuruk
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -- Pangeran Cikeas, Agus Harimurti Yudhoyono menelan pil pahit di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Agus yang diusung Poros Cikeas tidak berdaya di sejumlah tempat pemungutan suara.
Bahkan, hasil penghitungan suara di TPS 30 Muara Baru, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Agus yang berpasangan dengan Sylviana Murni sama sekali tidak mendulang suara alias nol suara.
Nasib beruntung untuk pasangan calon nomor urut 3, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno.
Pasangan ini meraih dua suara di TPS Muara Baru, Pluit.
Baca: Elektabilitas Agus-Sylvi Merosot Seiring Seringnya Konferensi Pers dan Cuitan SBY di Twitter
Sementara 325 suara lainnya dikantongi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat, pasangan calon nomor urut dua. Hanya ada tiga suara yang dianggap tidak sah di TPS tersebut.
Raihan suara Agus-Sylvi pun tersungkur di TPS yang menjadi tempat Agus dan istri mencoblos. Berada di TPS 6 RT III/RW III, Jalan Cibeber I, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, perolehan suara Ahok-Djarot mengalahkan raihan suara Agus-Sylvi.
Perolehan suara paslon Ahok-Djarot mencapai 286. Membuntuti kemudian, raihan suara Agus-Sylvi sebanyak 127 suara.
Sementara itu, perolehan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menempati urutan terakhir dengan 66 suara.
"Ini hasil akhirnya, Pak Ahok di sini unggul 286," kata petugas KPPS Immanuel Partogi di TPS 06, Jalan Cibeber I, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).
Baca: Dari Telepon Sylviana, Pembicaraan Ahok dengan Agus Bermula
Untuk diketahui, surat suara yang terpakai di TPS 6 Kelurahan Rawa Barat berjumlah 485 surat suara.
Pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya alias "golput" berjumlah sembilan orang. Surat suara yang dinyatakan tidak sah berjumlah enam surat suara.
Penghitungan suara dilakukan sejak pukul 14.20 WIB. Ada 479 suara sah dari keseluruhan warga yang mencoblos.