Semua Barang Bukti Pembunuhan Keluarga Juragan Angkot Diangkut ke Polda, Ini yang Masih Dicari

Semua barang bukti yang dikuasi para pelaku mulai dari perencanaan hingga eksekusi korban, tak luput dari mata polisi.

tribunkaltim.co/muhammad fachri ramadhan
Ketiga tersangka Bambang Hermanto (24), Ada Faroki Manda (20), dan Fendi Eko Nurwahyudi (21) di dalam mobil tahanan Polres Balikpapan, Minggu (26/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Setelah tiga tersangka, hari ini menyusul seluruh barang bukti yang dipakai mereka melakukan pembunuhan berencana disertai perampokan dikirim ke Polda Kaltim.

"Seluruh barang bukti yang kami dapat, hari ini dikirim ke Polda Kaltim," ujar Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta, Senin (27/2/2017)

Semua barang bukti yang dikuasi para pelaku mulai dari perencanaan hingga eksekusi korban, tak luput dari mata polisi.

"Semua kami ambil untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Pihaknya masih mengumpulkan semua barang bukti, termasuk senjata tajam (sajam) yang digunakan pelaku yang hingga kini masih diburu penyidik.

(Baca juga: Ada Dua Lokasi Mayat, Polda Kaltim Ambil Alih Kasus Pembunuhan Juragan Angkot dan Keluarganya )

"Itu (sajam) yang masih kita cari. Pelaku kan ingin menghilangkan semua barang bukti. Kita masih kumpulkan satu-satu. Kita bakal susun semua. Kasih waktu rekan-rekan penyidik bekerja, supaya saat rekonstruksi lengkap semua," urainya.

Berikut barang bukti yang disita polisi :

1. Dari tersangka Bambang Hermanto
- Kaos HUGO BOSS
- HP Mitto warna silver hitam
- HP Nokia warna hitam (milik Mulyadi)
- Dompet biru tua (KTP, ATM dan Uang Tunai Rp 2.407.000
- HP evercross A7 putih
- HP Iphone 6 warna putih
- Motor Yamaha Jupitee Z, Nopol : KT 5784 LE
- Helm warna merah

2. Tersangka Fendi Eko Nurwahyudi
- Dompet (Sim, KTP dan uang Rp 132.000)
- HP Oppo (milik Lasiem)
- Uang Rp 4.500.000

3. Tersangka Adda Faroki Manda Putra alias Oky
- Dompet coklat (KTP dan uang Rp 2.800.000)
- 7 unit HP
- Dompet Hitam (KTP Bambang Heemanto, STNK motor, uang Rp 2.047.000)
- HP evercros warna putih
- I Phone 6 warna putih

4. BB dari indekos Fendi dan Oky di Jalan Bonto Bulaeng
- 5 unit Jam tangan wanita bermerek warna emas
- 1 unit Jam tangan bermerak warna emas
- 2 cincin emas pria
- Kalung perak beserta liontin
- 3 kuningan bentuk silinder
- 7 unit HP
- 1 unit alat hisap atau bong sabu

5. Dari TKP korban Lasiem, Buluminung PPU
- 1 buah koper berisi pakaian dan foto-foto korban

Sebelumnya, kesimpulan sementara hasil investigasi, ketiganya melakukan tindak pidana pembunuhan berencana disertai perampokan.

Dari hasil hipotesa hingga profilling korban barulah Sabtu (25/2/2017) polisi berhasil menangkap pelaku.

Tiga orang pelaku pembunuhan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bambang Hermanto (24), Adda Faroki Manda Putra (20), dan Fendi Eko Nurwahyudi (21).

Ironisnya, salah satu tersangka merupakan anak dari korban, Mulyadi (64), seorang juragan angkot di Balikpapan.

"Salah satu tersangka merupakan anak korban (Mulyadi). Kami masih berusaha menjawab mengapa seorang anak tega membunuh bapaknya sendiri meskipun bukan ayah kandung," ujar Dir Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Winston Tommy Watuliu, Minggu (26/2/2017) di Mapolres Balikpapan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved