Kamis, 16 April 2026

Berita Video

VIDEO – Penangkapan Residivis Kasus Narkoba di Hadapan Anak dan Istri

Barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni 29 poket kecil sabu siap edar seberat 11, 94 gram, 1 unit alat hisap sabu, plastik klip dan uang tunai

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku peredaran narkoba jenis sabu, kali ini yang diamankan merupakan seorang pria berusia 38 tahun, yang tengah menjalani masa pembebasan bersyarat, dengan status narapidana Lapas Narkotika Bayur, Samarinda.

Pelaku atas nama Junaidi, yang diamankan dikediamannya jalan Untung Suropati, Sungai Kunjang, pada senin (6/3) kemarin. Bahkan, saat diamankan petugas, istri dan anaknya yang masih kecil, harus melihat dirinya dibawa kembali oleh aparat.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni 29 poket kecil sabu siap edar seberat 11, 94 gram, 1 unit alat hisap sabu, plastik klip dan uang tunai senilai Rp 100 ribu.

"Tidak ada kerjaan tetap, jadi mau tidak mau kembali jualan, padahal saya sudah sempat sembuh," tuturnya, Selasa (7/3/2017).

Baca: VIDEO – Pasca Demo Sopir Angkot Mogok, Ojek Online Tidak Terlihat

Dari informasi yang ada, pelaku menjalani masa tahanan sejak tahun 2012, dan baru menjalani masa tahanan selama satu tahun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved