Polisi Jaring Dua Driver Go Car yang Masih Nekat Beroperasi di Kota Minyak
Walaupun memang janji untuk mematikan menu pilihan Go Car dalam aplikasi Go-Jek belum terealisasi.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Rudy Firmanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satuan Lalu Lintas Polres Balikpapan berhasil menjaring dua driver Go Car yang masih nekat beroperasi pascakesepakatan dengan taksi konvensional untuk tak lagi beraktifitas mengangkut penumpang.
Kasat Lantas, AKP Eko Budi Yatno, mengatakan pihaknya memang berhasil mendapatkan dua driver Go Car yang beroperasi menggunakan kendaraan roda 4 jenis MPV.
Tetapi pihaknya menolak jika dikatakan melakukan uji petik karena kedua driver tersebut hanya diberi pemahaman terkait hasil kesepakatan satu hari sebelumnya dan mendata identitas driver.
"Bukan uji petik tapi hanya sosialisasi. Kalau uji petik ada sanksinya. Tindakan kita ini tidak, masih langkah persuasif yang kita kedepankan. Mengingatkan untuk besok tidak beroperasi kembali," kata Eko, Sabtu (11/3/2017) sore.
Dari hasil pemeriksaan, kata Eko, kedua driver tersebut mengaku belum mengetahui terkait hasil pertemuan antara PT Gojek Indonesia dan taksi konvensional yang difasilitasi Kapolres Balikpapan AKBP Jeffry Dian Juniarta, yang hasilnya komitmen menghentikan operasional Go Car.
Walaupun memang janji untuk mematikan menu pilihan Go Car dalam aplikasi Go-Jek belum terealisasi.
Dibantu Satuan Intelkam Polres Balikpapan akan terus mencari Driver Go Car yang tak mengindahkan imbauan.
Ditempat terpisah Ketua Asosiasi Pengusaha dan Sopir Taksi Argo Balikpapan, Hamzah, mengapresiasi langkah yang diambil Polres Balikpapan.
Hal ini menurutnya wujud dari tindaklanjut kesepakatan yang telah disetujui antara kedua belah pihak antara PT Go Jek Indonesia yang menaungi Go Car dan taksi konvensional.
Hamzah pun masih menunggu itikad baik Go Jek janji untuk menhentikan akses menu pilihan Go Car di aplikasi.
"Kita lihat besok, kita sabar dulu, pertemuan baru kemarin. Mungkin bosnya baru sampai jakarta. Server juga baru bisa dimatikan di sana," kata Hamzah.
Sebelumnya Dinas Perhubungan Kota Balikpapan dan Polres Balikpapan menggelar rapat koordinasi bersama pihak penyelenggara aplikasi Go-Car Perwakilan Kota Balikpapan terkait rencana unjuk rasa sopir angkutan kota yang memprotes kehadiran layanan taksi online.
Rapat yang dipimpin oleh Kapolres Balikpapan AKBP Jeffry Dian Juniarta ini dihadiri oleh Wakapolres Balikpapan Yolanda Evelyn Sebayang, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, beserta perwakilan dari PT Go-Jek Indonesia Balikpapan dan Jakarta.
Pada rapat tersebut, Kapolres Balikpapan AKBP Jefri Dian Juniarta memerintahkan kepada manajemen Go-Car Balikpapan agar menghentikan kegiatan operasional taksi online Go-car terhitung pada jumat malam (10/3/2017).
Penghentian operasional ini dilaksanakan hingga penyelenggara layanan taksi online ini melengkapi perizinan sesuai dengan Permenhub Nomor 32 tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
Kepolres menambahkan pihak kepolisian akan menindak dengan tegas jika masih terdapat armada taksi online Go-Car yang masih beroperasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dua-driver-go-car_20170311_213604.jpg)