Senin, 27 April 2026

Tindaklanjuti Rekomendasi KASN, Bupati Kembalikan ASN ke Struktural

Bupati Nunukan, Januari lalu menonjobkan 29 ASN dari jabatan struktural eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemkab Nunukan.

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid mengaku telah mengembalikan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan struktural, sebagai tindaklanjut atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Rekomendasi itu merupakan jawaban KASN atas laporan sejumlah ASN yang dinonjobkan dari jabatan struktural dilingkungan Pemkab Nunukan.

Bupati Nunukan, Januari lalu menonjobkan 29 ASN dari jabatan struktural eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemkab Nunukan.

“Sudah kita balas suratnya. Dia ada beberapa kita tempatkan kembali dan sisanya nanti akan kita evaluasi bertahap. Itu nanti dimana ada yang kosong lagi, kita tempatkan lagi,” ujarnya, Senin (13/3/2017).

Laura mengaku tidak mengingat semua poin-poin dalam rekomendasi KASN itu. Salah satu yang diingatnya, KASN meminta Bupati Nunukan untuk membentuk satu tim.

“Untuk membentuk satu tim agar bagaimana yang kemarin kalian istilahkan nonjob itu, nanti bisa ditempatkan,” ujarnya.

Laura mengatakan, untuk menempatkan kembali pejabat struktural yang dinonjobkan itu, tentu dia harus mengevaluasi kinerja satu per satu.

“Ada kemajuan ndak? Ada peningkatan ndak? Kalau ada, nanti kita tempatkan lagi. Sebagian sudah ada. 8 sampai 9 orang sudah ditempatkan. Selebihnya bertahap,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai dengan perintah dalam rekomendasi KASN, dia harus melakukan evaluasi secara bertahap terhadap 29 pejabat struktural yang dinonjobkan itu.

“Nanti ada lagi dan kemungkinkan untuk kita tempatkan, kita tempatkan,” katanya.

Dia berharap, dalam masa evaluasi ini para ASN tersebut meningkatkan dan membuktikan kinerjnya sebagai seorang ASN.

“Termasuk etikanya, kita lihat itu dulu perkembangannya. Nanti kalau sudah memungkinkan untuk kita tempatkan dan kita berikan jabatan, akan kita berikan jabatan," ujarnya.

Sebelumnya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Nunukan secara tegas menolak bertanggungjawab terhadap persoalan nonjob 29 pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Asisten Administrasi Umum dan Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Nunukan, Abidin Tajang mengatakan, hasil mutasi 512 pejabat pada Selasa (10/1/2017) lalu termasuk penonjoban 28 pejabat, bukanlah hasil rekomendasi Baperjakat Kabupaten Nunukan kepada Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid.

‘’Kami dikasih barang jadi dari pimpinan. Sebelumnya tanggal 2 dan 3 itu kami rapat karena masih ada 10 orang yang akan dibahas. Tetapi kemudian kami dikasih konsep jadi termasuk semua strukturnya,” ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved