Berita Video
Video – Peredaran Sabu Dari Lapas Tangerang Ditangkap BNNP Kaltim di Balikpapan
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu dua ball seberat 108 gram dan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto | Editor: Martinus Wikan
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Cornel Dimas
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu dari Lapas Tangerang, Banten, ke wilayah Kaltim.
Perederan itu berhasil terungkap setelah BNNP Kaltim menangkap satu tersangka berinisial S di Jl Soekarno Hatta km 5 Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat (10/3/2017).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu dua ball seberat 108 gram dan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Plt Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, I Made Sujana mengatakan tersangka S mendapatkan sabu tersebut dari seorang rekannya di Samarinda. Setelah dilacak, sabu berasal dari tahanan Lapas Tangerang berinisial R.
Selain itu lima orang lainnya juga diamankan BNNP Kaltim, yaitu R (32), F (27), H (31), ZH (17), dan MF (19). Mereka ditangkap di tiga kawasan berbeda di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (14/3/2017) pukul 15.00 Wita.
Baca: VIDEO - 120 Personel Lanal Ikuti Uji Terampil Glagaspur di Pangkalan TNI AL Sangatta
Petugas mengamankan barang bukti 2 poket jenis sabu, 1 buah timbangan, 4 unit ponsel, 4 pipet, 6 sendok takar, 4 korek api gas, ATM, bungkus rokok, plastik klip 1 bal dan satu buah badik (senjata tajam).