Dugaan Pungli di TPK Palaran
Jika Terindikasi Hasil TPPU, Polisi Bakal Sita Aset-aset Komura
"Ini baru permulaan. Kita akan terus kembangkan. Siapapun yang terlibat akan kita periksa," katanya.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.Co, SAMARINDA - Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin menegaskan akan menelusuri semua aset yang diduga diperoleh dari hasil keuntungan bongkar muat di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran.
Bisa saja, kata Safaruddin, polisi menyita aset-aset yang diperoleh selama tindak pidana terjadi. Terlebih jika mengarah ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kita akan telusuri kemana semua uang itu bermuara. Kita akan sita aset-aset tersebut untuk menerapkan TPPU," tegas Safaruddin.
Apa yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kaltim, Jumat (17/3/2017), menurut Safaruddin baru langkah awal.
(Baca juga: BREAKING NEWS - Ketua Komura Ungkapkan Biaya Bongkar Muat Sudah Kesepakatan Bersama )
"Ini baru permulaan. Kita akan terus kembangkan. Siapapun yang terlibat akan kita periksa," katanya.
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Kaltim melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran.
Polisi menilai biaya bongkar muat yang dikelola Komura di TPK Palaran terlalu tinggi.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan karyawan dari Koperasi Pemuda Demokrasi Indonesia Bersatu (PDIB).
Koperasi ini diduga memungut biaya kepada truk yang akan masuk ke TPK Palaran. (*)