Perubahan AKD Diparipurnakan Minggu Depan, Dua Fraksi Minta Penundaan, Ini Alasan PKS
Sudah final dan ditetapkan di Banmus. Nanti masing-masing fraksi yang akan menyampaikan usulan anggotanya yang ditugaskan di komisi-komisi
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kaltim telah menjadwalkan rapat paripurna ke 5, dengan agenda perubahan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (27/3/2017) pekan depan.
Perubahan AKD karena sudah memasuki 2,5 tahun masa jabatan anggota DPRD Kaltim periode 2014-2019.
Ketua DPRD Provinsi Kaltim, H Syahrun membenarkan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan jadwal rapat paripurna perubahan AKD.
Undangan paripurna sudah disampaikan ke seluruh anggota Dewan.
"Sudah final dan ditetapkan di Banmus. Nanti masing-masing fraksi yang akan menyampaikan usulan anggotanya yang ditugaskan di komisi-komisi," kata Syahrun, kepada Tribun, Jumat (24/3/2017).
Baca: Anggota DPRD Kaltim Beri Suntikan Moril untuk Skuad Pesut Etam
Dalam surat undangan rapat paripurna ke 5 yang digelar di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim menetapkan agenda antara lain, Pengumuman Penetapan Anggota Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim pada Alat Kelengkapan Dewan, Pemilihan Pimpinan pada Alat Kelengkapan DPRD Kaltim dan Persetujuan dan Penetapan Komposisi Pimpinan pada Alat Kelengkapan DPRD Kaltim.
Hanya saja, kata dia, ada usulan surat dari Fraksi PKS DPRD Kaltim yang mengusulkan penundaan rapat peripurna perubahan alat komposisi DPRD Kaltim pada paruh waktu periode.
"Tadi suratnya masuk dari PKS minta ditunda. Saya harus infokan ke wakil-wakil ketua, tapi hpnya tidak aktif," ujar Alung, sapaan akrabnya.(bud)
Selain Fraksi PKS, Hanura juga mengusulkan menunda rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda perubahan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (27/3/2017) pekan depan.
Baca: Golkar, Hanura, dan PKS Belum Siap, Paripurna Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Ditunda
Paripurna perubahan AKD karena sudah memasuki 2,5 tahun masa jabatan anggota DPRD Kaltim periode 2014-2019.
Informasi yang dihimpun Tribun, enam fraksi telah sepakat dan setuju menggelar rapat paripurna perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Enam fraksi yang setuju yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PPP-Nasdem dan Fraksi PAN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/h-syahrun_20160605_223053.jpg)