Kamis, 9 April 2026

Artis Terjerat Narkoba

Ibunda Ridho Rhoma Syok Berat Anaknya Ditangkap Polisi

Ibunda Ridho, Marwah Ali, shock berat begitu tahu putra tercintanya dibekuk polisi lantaran menggunakan sabu.

INSTAGRAM
Rhoma Irama dan Marwah Ali 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -- Penyanyi dangdut dan artis peran Ridho Rhoma (28) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Ibunda Ridho, Marwah Ali, shock berat begitu tahu putra tercintanya dibekuk polisi lantaran menggunakan sabu.

Beberapa jam sebelum ditangkap, kepada sang ibu Ridho pamit nonton film.

Kabar penangkapan Ridho ini sampai ke telinga ibunya pada Sabtu sore. Manajer Ridho yang akrab dipanggil Mak Tanti mengabarkan ke Marwah Ali pada Sabtu (25/3/2017) sore.

"Saya telepon ke mamanya Ridho. Beliau kaget, shock banget," ujar Mak Tanti saat dihubungi di Jakarta.

Baca: Rhoma Irama Ungkapkan Indonesia dalam Keadaan Darurat Narkoba

Selama ini pihak keluarga dan manajerial tak pernah melihat Ridho menggunakan narkoba.

Oleh karena itu mereka kaget dan shock begitu tahu Ridho ditangkap karena memiliki sabu.

"Kita semua lagi kaget, enggak kepikiran sama sekali (Ridho pakai narkoba)," kata Mak Tanti.

Dijelaskannya, Jumat malam lalu Ridho pamit ke ibundanya untuk pergi nonton. "Dia cuma mau pergi nonton," ujar Mak Tanti.

Sementara itu, penyanyi dangdut legendaris Rhoma Irama yang merupakan ayah Ridho, mengaku belum tahu anaknya ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba.

"Saya belum dengar (Ridho ditangkap), selama tiga hari ini saya fokus ke acara Munas PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia)," kata Rhoma Irama saat ditemui di bilangan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/3/2017).

Selesaikan masalah

Ridho Rhoma sempat menghubungi ibundanya, Marwah Ali, sesaat setelah ditangkap polisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved