Berita Video
VIDEO – Kejari Samarinda Jebloskan Ketua LPK Cendana ke Rutan Sempaja
Usai menandatangani berkas, sambil menenteng tas dan jaket, tersangka didampingi Jaksa Indri menuruni anak tangga kantor Kejati Kaltim.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Samarinda kembali menahan tersangka Warsi. Setelah diperiksa enam jam, Warsi yang menjabat Ketua Lembaga Pendidikan Ketrampilan (LPK) Cendana, digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Sempaja, Samarinda.
Pantauan Tribun, tersangka Warsi datang ditemani penasihat hukumnya Syahroni, sekitar pukul 12.15 wita. Sambil mengenakan baju lengan panjang warna orange dilengkapi jilbab warna cokelat, diperiksa jaksa Sri Rukmini.
Sebelum dititipkan ke Rutan Samarinda, Warsi menandatangani berkas penahanan selama 20 hari di ruang Pidsus Kejari Samarinda.
Usai menandatangani berkas, sambil menenteng tas dan jaket, tersangka didampingi Jaksa Indri menuruni anak tangga kantor Kejati Kaltim. Ia menuju mobil warna hitam yang akan mengantar ke Rutan Sempaja, Samarinda.
Baca: VIDEO - Sungai Ini Tak Mampu Tampung Air Jalan Raya Kebanjiran
Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah tahun 2014 senilai Rp 1 miliar bersumber dana APBD Kaltim. Dana tersebut, antara lain digunakan untuk kegiatan-kegiatan seperti pelatihan otomotif, desain grafis, teknisi komputer, mengemudi mobil dan biaya honor dan lainnya.