BPJS Ketenagakerjaan

Sosialisasikan Empat Program Jaminannya, BPJS Naker Selipkan Pembayaran Klaim

Selain itu untuk peserta tidak hanya mengakomodir dari pekerja formal atau pekerja penerima upah (PU), tapi juga informal atau Bukan Penerima Upah

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/RUDY FIRMANTO
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada ahli waris, di Hotel Gran Senyiur, Kamis (30/3/2017). 

"Tanpa media kita juga akan sulit menyampaikan program kita, untuk itu dibutuhkan adanya sinergi keduanya agar masyarakat semakin paham pentingnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Baca: Undang Para Veteran, BPJS Kesehatan Sosialisasi Jaminan Kesehatan

Bayaran Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja

Dalam acara press Gathering BPJS Ketenagekerjaan juga melakukan pembayaran klaim jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris almarhum Sulaiman yang bekerja sebagai karyawan PT Hugo yang meninggal dunia akibat kecelakaan kendaraan hingga menyebabkan meninggal dunia.

Besaran klaim yang diberikan Rp 142.911.740 meliputi santunan kecelakaan kerja, santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa untuk anak yang ditinggalkan.

Berikut juga dengan Jaminan hari tua dan pensiun yang diberikan secara berkala setiap bulannya.

Termasuk juga Ady Purwanto BPJS juga menyerahkan klaim jaminan kematian sebesar Rp 30.166.870 yang selama ini bekerja di PT Sarana Teluk Somber.

Baca: Targetkan Kenaikan Jumlah Peserta, Berharap Bawa BPJS Ketenagakerjaan Nomor Satu Nasional

"Untuk Ady ini karena belum berkeluarga kita berikan ke orang tua termasuk jaminan pensiunnya setiap bulannya yang kita sebut manfaat pensiun orang tua (MPOT)," kata Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Heru Prayitno, Kamis (30/3/2017) malam.

Tak ketinggalan secara simbolis menyerahkan kartu peserta Penerima Upah (PU) BPJS Ketenagkerjaan kepada pegawai non PNS RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan.

Untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU), BPJS Ketenagakerjaan memberikan kartu peserta ke Mulatri wanita yang sehari-hatinya menjadi pekerja sosial masyarakat (PSM) kota Balikpapan.

"Harapannya ini bisa menjadi contoh bagi pemberi kerja lainnya agar segera mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan, secara tak langsung kita ikut membantu pemerintah untuk tidak menambah angka kemiskinan," ungkapnya.
(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved