Ternyata Bella Luna Punya Rekam Jejak Cinta Berbumbu Kekerasan, Bukan Hanya dengan Razman

Saat ditemui di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin siang Razman mengaku mendapat kekerasan berupa gigitan, cakaran, dan tendangan dari Luna

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bella Luna di HBL Law Firm di The Belleza Office Tower Perma Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/4). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ternyata tak hanya sekali ini saja aktris dan model Bella Luna Ferlin (23) terlibat kasus kekerasan dengan orang terkasih.

Baru baru saja, Bella dilaporkan kekasihnya, Razman Nasution ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (3/4/2017) dini hari.

Razman melaporkan Luna setelah mendapatkan tindak penganiayaan, yang terjadi di Apartemen Mitra Bahari Lantai 11, di kawasan Jakarta Utara, Senin dini hari.

Razman mengakui permasalahannya dengan Luna berlandaskan masalah percintaan, dimana Razman dan Luna sudah menikah siri sejak Desember 2015 lalu.

Saat ditemui di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin siang Razman mengaku mendapat kekerasan berupa gigitan, cakaran, dan tendangan dari Luna semalam.

Dari catatan Tribunnews.com, Luna juga pernah terlibat dalam kasus yang mirip.

Baca: Bella Luna Sebut Pengacara Ini Ingin CLBK, Ia Bantah Terima Rp 50 Juta untuk Perbesar Payudara

Baca: Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Janda Ini Rela Nikah Kontrak dengan Pengacara Kondang

Bedanya, jika sekarang ia dilaporkan pada 2013 silam, justru Luna melaporkan kekasihnya.

Tidak bisa menerima perlakuan kasar Muhammad Rizal, pesinetron Bella Luna (20) mengadukan bekas pacarnya ke Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2013).

Laporan itu dibuat setelah Bella diduga dianiaya Rizal.

"Setelah kejadian, aku langsung melaporkan dia (Rizal) ke Polsek Setiabudi," kata Bella ketika ditemui sedang terbaring lemah di RS Jakarta, Jalan Sudirman, Setiabudi, Jumat (15/11/2013) petang.

Sejumlah luka tampak di tubuhnya. Dalam laporan polisinya itu, Bella Lunna mengadukan Rizal yang dikenal sebagai pesinetron dan model baru tersebut dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Ancaman hukuman jika Rizal terbukti menganiaya adalah 4 tahun penjara.

Pesinetron Bella Luna tunjukkan bekas-bekas penganiayaan kekasihnya dulu.
Pesinetron Bella Luna tunjukkan bekas-bekas penganiayaan kekasihnya dulu. (Warta Kota/ Irwan Wahyu Kintoko)

"Begitu lapor ke polisi, aku ditemani temanku, ke rumah sakit untuk diambil visum dan menjalani perawatan," jelas pemain sinetron 'Andai Aku Kamu' di Trans TV, serta 'Cinta Bersemi di Putih Abu-abu' dan 'Cinta yang Sama' di SCTV.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved