Sabtu, 11 April 2026

Haikal, Bocah Lulusan SMP Peretas 4.600 Situs Ini Akan Direkrut Mabes Polri

Menurut Martinus, selama ini pihaknya melakukan komunikasi dan perangkulan terhadap para peretas atau hacker.

Abdul Qodir/Tribunnews.com
Martinus Sitompul 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Mabes Polri mempertimbangkan Sultan Haikal M Aziansyah alias Sultan Ekel alias Emre (19 th), remaja lulusan SMP peretas 4.600 situs, menjadi tenaga ahli penanganan kejahatan siber.

Tapi, itu dilakukan setelah Haikal menyelesaikan proses pidana kasusnya terkait pembobolan akun situs tiket.com bernilai Rp 4,1 miliar.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Menurut Martinus, selama ini pihaknya melakukan komunikasi dan perangkulan terhadap para peretas atau hacker.

Baca: Harta Otak Komplotan Hacker Balikpapan, Saldo Rekeningnya Bikin Publik Tercengang

Baca: VIDEO – Diduga Hacker, 12 Remaja Dibekuk Tim Cyber Crime Mabes Polri di Balikpapan

Namun, karena saat ini Haikal terlibat pelanggaran hukum kejahatan siber, pihaknya lebih dulu mengedepankan proses pidana kasusnya.

"Dia (Haikal) harus dihukum dulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Martinus.

"Baru setelah itu kami, pihak kepolisan bisa melakukan komunikasi katakanlah untuk merekrut sebagai ahli dalam membantu penegakan hukum. Tapi, itu setelah dia menjalani hukuman. Tidak hanya dia, hacker-hacker mana pun," katanya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved