Senin, 4 Mei 2026

Kasus Perseteruan DPRD Balikpapan Alot, Penyidik Tunggu Keterangan Ahli Pidana dari Surabaya

Penyidik Polres Balikpapan mengakui proses penyelidikan kasus AW alias Andi Walinono yang berseteru dengan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh alot.

Tayang:
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penyidik Polres Balikpapan mengakui proses penyelidikan kasus AW alias Andi Walinono yang berseteru dengan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh berjalan alot.

Hal tersebut diungkapkan Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu D Suharto, Jumat (14/4/2017).

"Pemeriksaan AW cukup alot. Kita masih perlu keterangan beberapa ahli," ucapnya.

Saat ini penyidik Polres Balikpapan menunggu keterangan ahli pidana dari UNAIR Surabaya.

"Kalau, Ya. Kami akan lakukan gelar. Prosesnya bukan lambat, tapi hati-hati," ujarnya.

Sekitar 12 saksi diperiksa penyidik dalam kasus perseteruan legislator di kantor DPRD Balikpapan beberapa waktu lalu.

Baca: Perseteruan 2 Legislator, Polisi Panggil Ajudan Ketua Dewan hingga Awak Media

Saat ini belum ada peningkatan status bagi terlapor, AW karena penyidik masih menunggu keterangan ahli pidana. Hal tersebut dilakukan demi meyakinkan penyidik sebelum menaikan status terlapor dari saksi menjadi tersangka.

"Tinggal menunggu konfirmasi, kalau tidak minggu ini, selambatnya minggu depan," tutur Suharto.

Lanjut perwira 2 balok di pundak, terlapor cukup kooperatif dalam proses penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian. Sebelumnya ia dipanggil ke Mapolres untuk diperiksa sebagai saksi.

Hingga kini AW pun belum didampingi kuasa hukum, beberapa pemanggilan pemeriksaan ia datang sendiri, jelas Suharto.

"Kami juga meminta salah satu HP anggota dewan yang berjanji akan memberikan ke penyidik secepatnya, berkaitan dengan perkara yang ada. Insya allah ada pemanggilan selanjutnya bagi AW," bebernya.

Baca: Penyidik Kasus Perseteruan Legislator Balikpapan Terbang ke Surabaya Minta Keterangan Ahli Bahasa

Pemberitaan sebelumnya, AW alias Andi Walinono, legislator kota Balikpapan kembali dipanggil penyidik Polres Balikpapan, Senin (10/4/2017).

Dari informasi yang dihimpun selama 2 jam ia dimintai keterangan penyidik di ruang Tipiter Polres Balikpapan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved