Kamis, 30 April 2026

Pilgub Kaltim 2018

Kembalikan Formulir di PPP, Ini Jumlah Dana yang Harus Disetor sebagai Tanda Jadi

"Sebenarnya, kalau uang itu untuk membiayai 10 tahapan penjaringan dan penyaringan tidak cukup. Itu sebagai bentuk tanda jadi saja," jelasnya.

Tayang:
TRBUNKALTIM.CO/BUDHI HARTONO
Hasanuddin, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi, didampingi Sobirin, Wakil Ketua Bidang Lingkungan, dan Vivi, Murtaji, serta Wiwik (Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPW PPP Kaltim di Sekretariat DPW PPP Kaltim, Jalan Juanda, Samarinda, Selasa (18/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono

‎‎TRIBUNKALTIM.CO - SAMARINDA - Tidak hanya DPW Partai Kebangkitan Bangsa‎ Kaltim (PKB) yang membuat syarat menyetor kontribusi uang Rp 25 juta sebagai kandidat calon gubernur (cagub) yang akan ikut musyarawah kebangkitan (Muskib).

DPW PPP Kaltim juga mencantumkan syarat tanda jadi menyetor Rp 20 juta, sebagai tanda jadi untuk mengikuti tahapan sebagai kandidat cagub 2018-2023.

Hasanuddin, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPW PPP Kaltim, menyampaikan hal tersebut di hadapan pengurus DPD I Partai Golkar Kaltim, yang diutus mengambil formulir.

"Untuk mengembalikan formulir, menyerahkan uang Rp 20 juta rupiah," kata Hasan, yang didampingi Sobirin (Wakil Ketua Bidang Lingkungan), Murtaji, dan Vivi, menjelaskan kepada Sarkowi V Zahri, utusan Rita Widyasari saat mengambil formulir ke sekretariat DPW PPP Kaltim, Jalan Juanda, Samarinda, Selasa (18/4/2017).

(Baca juga: Lima Kandidat Gubernur Daftar di DPW PPP Kaltim, Rita Widyasari yang Terakhir )

Kepada Tribun, Hasan menjelaskan, dana kontibusi yang diserahkan kandidat saat mengembalikan formulir, sebagai bentuk tanda jadi untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

"Itu untuk administrasi. Sebenarnya, kalau uang itu untuk membiayai 10 tahapan penjaringan dan penyaringan tidak cukup. Itu sebagai bentuk tanda jadi saja," jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, ada tahapan verifikasi bakal calon mulai tanggal 1 Mei sampai 7 Mei 2017.

"Dan tahapan berikutnya, dialog publik. Itu supaya bakal calon bisa menyampaikan gagasan-gagasan pembangunan tentang Kaltim. Tahapan itu tanggal 13-14 Mei. Bakal calon wajib ikut dan menyampaikan gagasan itu," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved