Rabu, 8 April 2026

Berita Pemkab Penajam Paser Utara

Di LKPj Bupati PPU, Penerimaan PAD Melebihi Target Rp 209,483 Miliar

Salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintahan yang baik adalah pertanggungjawaban mengenai akuntabilitas keuangan.

Penulis: Samir |
Net/Google
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintahan yang baik adalah pertanggungjawaban mengenai akuntabilitas keuangan.

Kebijakan umum anggaran yang kita laksanakan selama ini berdasarkan skala prioritas, mengingat keterbatasan fiskal daerah.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2016, juga menjelaskan, program dan kegiatan prioritas ditujukan untuk layanan umum yang meliputi penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana (pertanian, perkebunan dan perikanan) serta penanggulangan kemiskinan.

Baca: Bentuk Satgas Pelayanan Gratis, Pemkab PPU Akan Bantu Warga yang Berobat di RSUD

“Perlu saya sampaikan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 2016, APBD terealisasi sebesar Rp.1,289 triliun lebih dari target sebesar Rp.1,425 triliun lebih atau mencapai 90,42 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 216, 457 miliar lebih dari target sebesar Rp 209,483 miliar lebih dari target pada Perubahan APBD tahun anggaran 2016 atau mencapai 103,33 persen. Tingginya realisasi dari target PAD tersebut, karena cukup optimalnya upaya kita dalam memanfaatkan sumber-sumber pendapatan,” jelasnya.

Namun, ke depan lanjutnya, tetap akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan PAD, dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, berupa penerapan dan penagihan yang aktif terhadap pajak dan retribusi, seperti hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, BPHTB, PBB, pasar dan lain sebagainya.

Yusran menyampaikan, untuk bagian penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah memuat urusan wajib dan pilihan. Terdapat 25 urusan wajib dan 7 urusan pilihan.

Urusan Wajib meliputi:

1. Pendidikan
Urusan Pendidikan pada tahun anggaran 2016 setelah perubahan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.130, 765 miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 124, 361 miliar lebih atau mencapai 95,10 persen.

2. Kesehatan
Urusan Kesehatan pada tahun anggaran 2016 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.113, 033 miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 85, 740 miliar lebih atau mencapai 75, 85 persen.

3. Pekerjaan Umum
Urusan Pekerjaan Umum pada tahun anggaran 2016 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp.302,589 miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 272, 802 miliar lebih atau mencapai 90,15 persen.

4. Perumahan
Urusan Perumahan pada tahun anggaran 2016 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 208, 827 Juta lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 206, 919 Juta lebih atau mencapai 99,08 persen.

5. Penataan Ruang
Urusan Penataan Ruang pada tahun anggaran 2016 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp.83, 700 Juta dan dapat direalisasikan sebesar Rp.78,564 Juta atau mencapai 93,86 persen.

6. Perencanaan Pembangunan
Urusan Perencanaan Pembangunan pada tahun anggaran 2016 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 6,430 miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp.5, 754 miliar lebih atau mencapai 89,49 persen.

7. Perhubungan
Urusan Perhubungan pada tahun anggaran 2016 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 22,585 miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 22,219 miliar lebih atau mencapai 98,37 persen.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved