Senin, 13 April 2026

Dilupakan Pemilik

Di Australia, Uang Sebanyak Rp 10 Triliun Dilupakan Pemiliknya

Jadi uang itu ditransfer ke Commonwealth, di mana uang tersebut disimpan dengan aman atas nama konsumen Australia dan dapat mencarinya setiap saat.

(Reserve Bank of Australia)
Uang kertas pecahan 5 dolar Australia. 

TRIBUNKALTIM.CO, MELBOURNE - Di Australia, setidanya uang bernilai lebih dari 1 miliar dolar atau sekitar Rp 10 triliun terbengkalai dan tidak diklaim pemiliknya.

Uang sebesar itu berada di sejumlah rekening bank, polis asuransi jiwa, saham dan investasi yang siap diambil tetapi dilupakan pemiliknya.

Australian Securities and Investments Commission(ASIC), badan yang mengatur investasi di Australia, mengatakan terdapat lebih dari satu juta rekening yang tidak diklaim pemiliknya.

Uang di dalam rekening-rekening itu jumlahnya bervariasi dari hanya beberapa ratus hingga ratusan ribu dolar.

"Ini adalah akun yang biasanya belum diakses atau diaktifkan selama tujuh tahun, sehingga dianggap tidak aktif," kata Miles Larbey dari lembaga Moneysmart milik ASIC.

warga pemilik uang yang terbengkalai itu adalah mereka yang pindah tempat tinggal tanpa memberitahu bank atau institusi keuangan lain, tidak melakukan transaksi bank selama tujuh tahun, berhenti membayar asuransi jiwa, adanya penghentian pembayaran dividen atau bunga atau yang berasal dari harta warisan.

"Jadi, uang itu ditransfer ke Commonwealth, di mana uang tersebut disimpan dengan aman atas nama konsumen Australia dan mereka dapat mencarinya setiap saat," tambah Larbey.

ASIC mengatakan,

Negara bagian New South Wales menjadi wilayah dengan jumlah uang yang tidak diklaim paling banyak yaitu 380 juta dolar atau sekitar Rp 3,8 triliun.

Dari jumlah itu, sebanyak 319 juta dolar atau sekitar Rp 3,1 triliun berada di Sydney saja.

Negara bagian Victoria berada di posisi kedua dengan 170 juta dolar atau sekitar Rp 1,7 triliun.

Sedangkan di Queensland terdapat sekitar 112 juta dolar atau sekitar Rp 1,2 triliun dan sebanyak 75 juta dolar atau sekitar Rp 750 miliar diAustralia Barat.

ASIC mengatakan uang tersebut bisa dengan didapatkan kembali para pemiliknya yang sah lewat sebuah proses melalui internet.

Pada 2016, lebih dari 87 juta dolar atau sekitar Rp 870 miliar uang terbengkalai telah dikembalikan kepada lebih dari 16.000 orang.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved