Senin, 18 Mei 2026

Pria Ini Kehilangan Laptop Saat Beribadah di Masjid, Waspada Pencuri yang Mengintai

Kekhusyu'an jamaah yang menunaikan shalat di masjid dijadikannya kesempatan melakukan tindak pidana.

Tayang:
TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Pelaku pencurian barang berharga di Masjid, Doni Dimas (32) saat diamankan di Polsek Balikpapan Utara, Kamis (27/4/2017) 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Musibah bisa datang di mana saja, sekalipun kita tengah bermunajat di masjid.

Momentum beribadah bisa berujung kehilangan bila tak waspada terhadap orang seperti Doni Dimas (32).

Warga Jalan Siaga Dalam, Gang Al Hikmah RT 36, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota adalah pelaku pencurian barang berharga di Masjid.

Kekhusyu'an jamaah yang menunaikan shalat di masjid dijadikannya kesempatan melakukan tindak pidana.

(Baca juga: Cerita Duka Mantan TKI Malaysia Telantar di Balikpapan, Bingung Mau Pulang ke Kampung Halaman )

Seperti yang dilakukan Dimas di Masjid Nurul Hidayah, Jalan Soekarno-Hatta, Kilometer 8, pada Selasa (11/4/2017) silam.

Tersangka menggondol tas berisi laptop merk Acer milik salah seorang jamaah yang sedang menunaikan shalat. Laptop milik korban berada di dalam tas bersama charger yang diletakkan di sebelahnya.

Sebenarnya jarak laptop cukup dekat dengan korban. Keberuntungan pelaku selain korban yang khusyuk beribadah, tak lain karena posisi tas berada di dekat pintu keluar. Di waktu yang tepat, sekali meraih tas tersebut, berhasil dibawa lari pelaku tanpa disadari korban.

Usai mengucapkan salam di ujung rangkaian shalat, korban tercengang karena tas miliknya raib entah kemana. Korban pun melapor ke Polsek Balikpapan Utara.

Namun sepandainya tupai melompat pasti akan jatuh jua. Doni Dimas (32) pun berhasil ditangkap polisi bekerja sama dengan Jatanras Polres Balikpapan, Rabu (26/4/2017) lalu.

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Sopyan mengungkapkan, barang curian berupa laptop sudah pindah tangan ke pembeli.

Dari hasil penyelidikan polisi mengantongi identitas pembeli tersebut. Pembeli yang tak tahu menahu barang tersebut barang curian mengatakan bahwa membeli laptop tersebut dari pelaku.

Polisi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku didapat, lalu dijebloskan ke dalam penjara.

"Jadi memang sudah sempat dibeli orang. Pembeli mengaku dapat dari tersangka. Saat laptop diperiksa dicurigai hasil kejahatan pelaku," ujar Sopyan kepada Tribunkaltim.co, Kamis (27/4/2017) sekitar 17.30 Wita.

Pelaku kemudian dikonfrontir dengan pemilik barang. Pelapor pun membenarkan bahwa laptop teesebut merupakan barang miliknya yang hilang beberapa waktu lalu di masjid.

"Pemilik adalah seorang mahasiswa, dia mengatakan itu memang laptopnya yang hilang. Tersangka juga mengakui kalau dia yang mengambil," tuturnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku baru sekali melakukan pencurian. Saat ini polisi melakukan pengembangan, karena kuat dugaan ada beberapa TKP pelaku melakukan aksi serupa di Balikpapan.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Balikpapan Utara. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

"Ini membuktikan bahwa masyarakat harus waspada terhadap barang berharganya meski di masjid. Taruh di tempat aman. Jangan sampai niat baik kita, malah memberikan peluang bagi pelaku kejahatan," imbau Sopyan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved