Selasa, 14 April 2026

Gunakan Alat Berat, Warga Malaysia Buktikan Tutup Jalur Perbatasan

Warga Ba Kelalan, Lawas, Negara Bagian Sabah, Malaysia akhirnya membuktikan ancamannya menutup jalur darat yang menghubungkan Long Midang.

HO
Alat berat digunakan untuk menutup jalan yang menghubungkan Ba Kelalan, Lawas, Negara Bagian Sabah, Malaysia dengan Long Midang, Kecamatan Krayan di Ruantung, perbatasan Republik Indonesia- Malaysia. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Warga Ba Kelalan, Lawas, Negara Bagian Sabah, Malaysia akhirnya membuktikan ancamannya menutup jalur darat yang menghubungkan Long Midang, Kecamatan Krayan.

‘’Mereka sudah menutup jalan sejak kemarin sesuai dengan tanggal yang ditentukan 1 Mei 2017,” ujar anggota DPRD Nunukan, Aprem Tinus, Selasa (2/5/2017) setelah mendapatkan konfirmasi dan dokumentasi dari warga yang menyaksikan penutupan jalan dimaksud.

Informasi yang diperoleh politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini, ada sekitar 15 warga yang melakukan penutupan jalan dimaksud.

Penutupan jalan disaksikan Penghulu Kawasan Ba Kelalan, George Sigar Sultan, Konselor Kampung Ba Kelalan, Markus Labo, Ketua kampung Puneng Kelalan, Encik Gariso Dawat dan Andrew seorang anggota Polis Diraja Malaysia.

Di Ruantung, warga setempat menggunakan alat berat memblokade jalan dengan merobohkan pohon lalu menutupnya dengan gundukan tanah setinggi lebih satu meter. Tiga gundukan dibuat untuk menutup jalan dengan jalak antar gundukan mencapai sekitar 100 meter.

Baca: DPRD Tak Gentar terhadap Ancaman Warga Malaysia Bakal Tutup Jalan

Baca: Jalur Perlintasan Nunukan-Serawak Ditutup Malaysia 1 Mei, Ini Kata Biro Pengelola Perbatasan

“Proses penutupan jalan itu dilakukan mulai pukul 11.45 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat. Mereka menggunakan ekskavator,” ujarnya.

Penutupan jalan tersebut merupakan buntut penembakan terhadap seorang warga negara Malaysia, lantaran melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri saat akan diamankan di Mapolsek Krayan, Kabupaten Nunukan dalam kasus penyelundupan narkotika golongan 1 jenis sabu.

SK, warga Kampung Ba Kelalan ditembak pada bagian paha kaki kanan dan tangan sebelah kanan saat berusaha melarikan diri setelah sebelumnya beralasan sakit sehingga dirawat di Puskesmas Long Bawan, Kecamatan Krayan.

Sebelumnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) menangkap tiga warga negara Malaysia masing-masing SK, LDN dan WN pada 20 April 2017 lalu.

Saat ketiganya diserahkan kepada Polsek Krayan, SK mengaku sakit sehingga dibawa ke puskesmas untuk cek kesehatan. Namun subuh esoknya, SK melarikan diri. Dia tertangkap di areal persawahan.

Tembakan dilepaskan karena SK melakukan perlawanan terhadap Polisi. Ketiganya lalu dibawa ke Mapolres Nunukan dengan pesawat, untuk menjalani proses hukum.

Belakangan kasus hukum tersebut membuat para keluarga tidak terima. Sebanyak 14 orang termasuk 12 orang anggota Polisi Diraja Malaysia, tokoh adat dan tokoh pemuda Kampung Ba Kelalan Malaysia meminta untuk menutup portal di Pos Ba Kelalan.

Namun permintaan tersebut ditolak Komandan Kompi Tentara Diraja Malaysia. Pasalnya, tidak ada perintah penutupan dari pimpinannya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved