Berita Pemkab Kutai Timur
Regulasi Dana Bagi Hasil Perlu Dikaji Ulang, Guna Kejar Ketertinggalan Daerah Penghasil
Ia juga menekankan bahwa masyarakat di sekitar lokasi penambangan seharusnya mendapat atensi utama atau prioritas dalam pembangunan.
TRIBUNKALTIM.CO, DENPASAR - Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Mugeni menghadiri rapat kerja kepala daerah penghasil minyak dan gas di Sanur, Bali.
Rapat kerja tersebut mengusung tema Optimalisasi Potensi Migas Daerah untuk Memperkuat Ketahanan Energi Daerah, Pendapatan Daerah, dan Nasional.
Raker Asosiasi Daerah Penghasil Minyak dan Gas (ADPM) ini dihadiri 53 dari 90 daerah yang tergabung dalam ADPM.
Dalam kesempatan tersebut, Mugeni yang mewakili Pemkab Kutim mengatakan bahwa manfaat potensi migas daerah belum sepenuhnya dirasakan oleh daerah penghasil, khususnya daerah sekitar lokasi migas berada.
"Regulasi skema perimbangan dana bagi hasil sebaiknya dikaji ulang dengan memberikan porsi yang lebih baik kepada daerah penghasil ," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat di sekitar lokasi penambangan seharusnya mendapat atensi utama atau prioritas dalam pembangunan .
Banyak daerah, kata Mugeni, masih sangat tergantung pada dana bagi hasil. Jika proporsi pembagian antara pusat dan daerah bisa lebih baik, ia yakin pembangunan di daerah bisa mengejar ketertinggalannya. Sehingga bisa memperkuat ketahanan nasional.
Sedangkan belum maksimalnya dana bagi hasil yang diperoleh daerah penghasil juga disebabkan oleh banyaknya aturan dalam bisnis pengelolaan migas.
Untuk itulah reformasi birokrasi harus disederhanakan guna menarik investor asing.
Rentang birokrasi panjang dan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga menyebabkan minat investasi migas di Indonesia turun dibandingkan kawasan Asia Tenggara lainnya.
"Indeks pertumbuhan investasi migas di Indonesia jauh di bawah negara-negara lainnya di kawasan ASEAN. Indonesia masih di bawah Malaysia, Thailand dan Vietnam," ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM RI Prof Wiraadmaja Budja saat menyampaikan paparannya sekaligus membuka raker ADPM.
Rapat kerja ADPM juga dihadiri oleh Ketua Komite II, Parlindungan Purba, sekjen ADPM Prof Anang Bachtiar, Kementerian Keuangan RI, SKK Migas, Dewan Energi Nasional,serta perwakilan beberapa daerah penghasil migas. (advertorial/hms 4)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/daerah-penghasil-migas_20170503_082755.jpg)