Darurat Narkoba
Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Pengedar Ini Jual Kepada Anak Sekolah
Tersangka kemudian menunjukkan tempat penyimpanan narkoba yang disimpan di kandang ayam dalam pekarangan rumah,
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Amalia Husnul A
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Baru-baru ini BNN Kota Balikpapan menangkap salah seorang pengedar sabu yang menjadikan pelajar sekolah sebagai pelanggannya.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba atau penjualan narkoba jenis sabu yang diedarkan khusus kepada pelajar Tingkat SLTP dan SLTA di daerah Batakan, Balikpapan Timur," ujar Kepala BNN Kota Balikpapan AKBP Halomoan Tampubolon kepada Tribunkaltim.co, Senin (8/5/2017).
Pada Jumat (5/5/2017) lalu, petugas BNN melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan Denny Ade Putra alias Denko di Jalan Mulawarman, Batakan RT 08, Manggar, Kalimantan Timur.
"Waktu kami tangkap tersangka sedang main bola. Kami periksa dan minta ia menunjukkan narkoba miliknya.
Baca: Polda Kaltim Gulung Bandar Sabu dan Ganja Jaringan Napi Lapas Balikpapan
Baca: Mengaku Kepepet, Pria Ini Jual Sabu dengan Margin Keuntungan Rp 10 Ribu
Tersangka kemudian menunjukkan tempat penyimpanan narkoba yang disimpan di kandang ayam dalam pekarangan rumah," ungkap Tampu sapaan akrabnya.
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa 13 paket hemat sabu siap edar, uang sebesar Rp 450.000, dan 2 bundel plastik cetik ukuran 3x4 cm.
"Sebanyak 13 poket sabu tersebut sudah siap edar dengan harga rata rata Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu per poket," tuturnya.
Hingga kini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNN Kota Balikpapan untuk pemeriksaan dan Pengembangan lebih lanjut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tersangka-dan-bb-sabu_20170508_190851.jpg)