Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polisi
Soal Pernyataan Anggotanya Natalius Pigai tentang Rizieq Shihab, Komnas HAM Membantah
Nurkholis mengatakan bahwa pernyataan dan langkah-langkah yang disampaikan Natalius Pigai tersebut adalah pernyataan yang sifatnya pribadi.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurkholis membantah pernyataan salah seorang komisionernya, Natalius Pigai, yang mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sedang melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi.
Nurkholis mengatakan bahwa pernyataan dan langkah-langkah yang disampaikan Natalius Pigai tersebut adalah pernyataan yang sifatnya pribadi, tidak mewakili Komnas HAM.
"Langkah dan hasil atas pengaduan a quo, hanya bisa disampaikan di dalam forum Sidang Paripurna Komnas HAM untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan," kata Nurkholis dalam keterangannya, Jumat (12/5/2017).
Baca: Dari Tangan Ketua FPI DKI Jakarta, Polisi Temukan Ponsel Rizieq Shihab Berkat Pencarian Sendiri
Baca: Terkait Percakapan Berkonten Pornografi, Polisi Janji Kembali Panggil Rizieq Shibab
Nantinya, menurut Nurkholis, sidang paripurna Komnas HAM akan merespons dan mengambil langkah-langkah untuk menjaga harkat, martabat kelembagaan atas pernyataan dan tindakan Natalius Pigai, melalui pembentukan Dewan Etik.
"Kami senantiasa menjunjung tinggi imparsialitas dan transparansi dalam penanganan setiap aduan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat (1) UU tentang Hak Asasi Manusia," ujar Nurkholis.
Hal ini, kata dia, dilakukan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Komnas HAM dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang yang telah diamanatkan undang-undang.
"Hal ini dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif bagi pemajuan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia," kata Nurkholis.
Baca: Tagar #RizieqPulang Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Kalau Merasa Benar, Kenapa Harus Takut?
Baca: Beredar Kabar, Ada Tembakan di Kamar Pribadinya, Rizieq Shihab dan Keluarga Bertolak ke Mekkah
Diketahui, Rizieq mengklaim dirinya sebagai korban dari dugaan kriminalisasi dan teror.
Dia pun menyampaikan pengaduan dugaan kriminalisasi dan teror sejumlah ulama dan aktivis Islam kepada Komnas HAM.
Sebelumnya, Natalius Pigai menyampaikan bahwa salah satu kewajiban dari Komnas HAM adalah mendatangi korban sebagai bagian dari prosedur penyelidikan lembaga tersebut.
Dia menegaskan pihaknya akan berunding lebih dahulu untuk acara permintaan keterangan itu karena masih keterbatasan anggaran.
Kemungkinan Komnas HAM akan mengirimkan satu perwakilannya ke Arab Saudi. (Kompas.com/Moh. Nadlir)