Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polisi
Muchsin, Pemegang Ponsel Genggam Rizieq Shihab akan Dijemput Paksa
Diduga dalam ponsel tersebut, terdapat percakapan antara Rizieq dengan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah menyiapkan surat perintah penjemputan terhadap seorang staf pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bernama Muchsin.
Muchsin ditengarai sebagai pemegang ponsel genggam milik Rizieq.
Diduga dalam ponsel tersebut, terdapat percakapan antara Rizieq dengan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Di mana saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan pornografi.
"Muchsin ini, yang memegang ponsel genggam Habib Rizieq.
Baca: Selain Rizieq Shihab, Polisi Juga Terbitkan Perintah Jemput Paksa Seseorang Bernama Muchsin
Baca: Tak Lagi di Arab Saudi, Kabarnya Rizieq Berada di Negara Ini
Intinya, ada komunikasi antara Rizieq dan Firza," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2017).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melayang surat pemanggilan pertama kepada Muchsin pada 20 April 2017 lalu, dan surat pemanggilan kedua pada 8 Mei 2017.
Muchsin mangkir dari kedua pemanggilan tersebut, sehingga polisi menyiapkan surat perintah penjemputan pada Senin (15/5/2017).
"Ada dua yang akan dijemput, yaitu Habib Rizieq dan Muchsin," ucap Argo.
Tiga saksi lainnya akan dimintai keterangan pada Selasa (16/5/2017). Mereka adalah Firza Husein, Kak Emma atau Fatima, dan istri Rizieq, Syarifah Fadlun Yahya. (Dennis Destryawan)