Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polisi

Polisi Terbitkan Surat Perintah Penjemputan Rizieq Shihab

Dari informasi yang didapat pihak kepolisian, Argo menyebut bahwa Rizieq terakhir kali diketahui sedang berada di Malaysia.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menerbitkan surat perintah penjemputan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Senin (15/5/2017).

Hal itu dilakukan menyusul mangkirnya Rizieq dalam dua kali pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi melalui chat WhatsApp.

Baca: Tak Lagi di Arab Saudi, Kabarnya Rizieq Berada di Negara Ini

"Hari Senin besok baru kami keluarkan (surat), agar kemudian nanti penyidik cari di mana yang bersangkutan," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Kompas.com, Minggu (14/5/2017).

Beberapa pekan lalu, Rizieq diketahui bertolak ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah. Namun, sampai saat ini ia diketahui belum juga kembali ke Tanah Air.

Dari informasi yang didapat pihak kepolisian, Argo menyebut bahwa Rizieq terakhir kali diketahui sedang berada di Malaysia.

Namun, Argo belum dapat memastikan apakah penjemputan nantinya akan dilakukan langsung ke Malaysia.

Baca: MUI Ingin Rizieq Shihab Diperlakukan Sama Seperti Koruptor

"Masih Kami dalami ke mana yang bersangkutan ini, masih kita cari informasinya. Kemarin sudah di Malaysia, belum tahu apakah masih di Malaysia apa enggak," ucap Argo. (Kompas.com/Alsadad Rudi)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved