Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polisi
Pengakuan Firza Husein, Ponsel Memang Miliknya tapi Foto Bugil Itu Bukan Dirinya
Terutama, mengenai foto tanpa busana, yang kemudian foto itu disebarkan melalui aplikasi komunikasi WhatsApp dan situs baladacintarizieq.com.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Firza Husein, tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi, bersikeras tidak pernah berfoto tanpa busana, saat diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Firza Husein diperiksa polisi sejak Selasa (16/5/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan berkonten pornografi sekitar pukul 22.00 WIB. Kemudian, polisi menerbitkan surat penangkapan pada pukul 23.00 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan.
Baca: Istri Rizieq Shihab Marah saat Tahu Kasus Chat WhatsApp dengan Firza
Polisi menetapkan Firza sebagai tersangka lantaran telah memiliki dua alat bukti yang cukup.
Terutama, mengenai foto tanpa busana, yang kemudian foto itu disebarkan melalui aplikasi komunikasi WhatsApp dan situs baladacintarizieq.com.
"Dia membuat ketelanjangan yang ditontonkan kepada orang banyak," ucap Argo.
Baca: Diperiksa 24 Jam, Ini Pernyataan Firza Husein
Alat bukti lainnya berupa keterangan dari saksi ahli pidana. Keterangan itu menguatkan polisi untuk menetapkan Firza sebagai tersangka. Firza disangka melanggar pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Firza memang tak menyangkal barang bukti yang dimiliki penyidik.
Tapi, dia membantah telah berfoto tanpa busana kemudian mengirimkan kepada seseorang. Polisi berkata lain, dengan fakta yang dimiliki.
"Ada transmisi antara dua HP, dengan HP satu dan lain yang sudah diminta keterangan ahlinya. Ya transmisi itu bisa berupa gambar, suara, kode. Macam-macam di situ. Untuk chat dan foto pornografi dia masih menyangkal. Kalau kepemilikan HP dia tidak mengelak," tutur Argo. (Tribunnews/Dennis Destryawan)