Dugaan Penodaan Agama
Ahok Tetap Bekerja di Penjara, Ini Pesan-pesannya untuk Djarot
Pesan itu juga disampaikan Ahok kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah yang menjenguk di Mako Brimob bersama sejumlah pejabat DKI lainnya.
Tayang:
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhi hukuman Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.
Djarot masih menganggap Ahok sebagai rekan kerjanya di sisa masa jabatan hingga Oktober 2017 mendatang.
Djarot mengatakan, ia akan rutin melapor ke Ahok soal kebijakan Pemprov DKI.
Djarot mengatakan, Ahok telah mempercayakan kepadanya untuk memimpin Jakarta hingga Oktober.
"Pak Ahok di sana kondisi sehat, baik, dan tetap semangat serta beliau menyampaikan kepada saya 'Sudah saya percaya sama Mas Djarot-lah, selamat bekerja'," kata Djarot menirukan ucapan Ahok. (Kompas.com/Dian Maharani)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ahk-di-lp-cipinang_20170517_140048.jpg)