Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polisi
Rizieq Shihab Resmi Jadi Tersangka, Ini Unggahan Ustaz Arifin Ilham di Instagramnya
Wahyu belum mau merinci, alat bukti yang dimiliki penyidik untuk menetapkan tersangka Rizieq.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Nah dalam postingannya itu, Ustaz Arifin Ilham memposting kalimat yang sepertinya untuk Rizieq.
Ini ini tulisannya:

"Ya Allah, jagalah ulama-ulama kami dari fitnah yang keji dan dari kriminalisasi pihak-pihak yang ingin menghancurkan islam".
Ia pun tampak tak memberikan keterangan apapun pada foto itu.
Namun netizen ramai mengomentari dan mengamini postingan itu.
Ini kata mereka :
hengki.arkan: InsyaALLAH 2019 semua bisa berubah,kebatilan bisa di ungkap
featfadly: Ulama itu orang alim....yang bicara sama perilakunya sama ....ulama itu gak pernah mengaku /mengakui dirinya ulama.....santun perilakunya....
rakaandaru1: Habib Rizieq dijadikan tersangka. Sedangkan persidangan belum menghadirkan saksi" ... Negara apa kabar?!??? (Tribunnews Bogor/Vivi Febrianti)