Website Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Diretas, Begini Pesan Sang Hacker
Pada Rabu 31 Mei 2017, dua situs besar di Indonesia Kejaksaan Agung (www.kejaksaan.go.id) dan Dewan Pers (www.dewanpers.co.id) diretas.
Ketika semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” kembali terabaikan karena aksi oknum yang mengatasnamakan agama…
Ketika ayat-ayat suci jadi bahan perdebatan oleh orang-orang yang merasa memiliki surga…
Ketika perjuangan pahlawan kemerdekaan sudah dilupakan begitu saja oleh mereka yang merasa paling berjasa…
Tolong hentikan semua perpecahan ini, tuan…
Negaraku bukan negara satu agama atau milik kelompok perusak adat budaya, juga bukan milik satu golongan…
#DamailahIndonesiaku #JayalahBangsaku #KitaIndonesia”
Hingga saat ini situs Dewan Pers juga belum bisa dibuka.
Berita ini telah dipublikasikan Cewekbanget.id dengan judul, Situs Kejaksaan Agung dan Dewan Pers Di-hack. Ini Kronologi Kejadiannya
Berita Terkait