Hindari Insiden, Petasan Besar Jangan Dijual ke Anak Kecil
Seluruh petasan yang diedarkan ke masyarakat, aman untuk digunakan, terutama oleh anak-anak.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Seperti biasa, setiap bulan Ramadhan, para pedagang musiman bermunculan.
Satu diantaranya pedagang kembang api dan petasan.
Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Surya Irianto mengatakan, pihaknya telah menggelar razia untuk memastikan, seluruh petasan yang diedarkan ke masyarakat, aman untuk digunakan, terutama oleh anak-anak.
Irianto mengatakan, tidak semua petasan boleh dijual bebas. Terutama petasan yang memiliki diameter lebih dari 2 inci, atau memiliki kandungan mesiu hingga 20 miligram.
Penggunaan petasan melebihi ketentuan tersebut, kata Irianto dikhawatirkan menimbulkan risiko yang berbahaya, seperti kebakaran, ledakan yang melukai.
Sebelumnya, Polsek Tanjung Redeb secara khusus menyasar ke sejumlah pedagang yang menjual petasan di wilayah hukumnya.
Baca: Tak Hanya Petasan, Kembang Api juga Dilarang Beredar Selama Ramadhan
“Target kami adalah mengamankan petasan yang memiliki daya ledak tinggi dan kami menemukan ada ratusan petasan yang masuk dalam kriteria itu,” kata Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Surya Irianto, Senin (5/6/2017) pukul 15.00 wita.
Irianto menambahkan, razia terhadap pedagang petasan ini bertujuan untuk mencegah insiden seperti kebakaran atau cidera akibat penggunaan petasan yang terlalu berlebihan.
“Jangan sampai menimbulkan cedera pada anak-anak yang membeli petasan. Karena itu, kami juga mengimbau agar tidak menjual petasan besar kepada anak kecil,” tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/razia-petasan_20170605_160437.jpg)