Aksi Tanpa Busana di Tempat Umum

Viral, Video Wanita yang Nyaris Tanpa Busana Berbelanja, Padahal Seharusnya Ini yang Kita Lakukan

Kasus ini bisa jadi pelajaran bagaimana kita sebagai masyarakat seharusnya bertindak tepat ketika melihat kejadian seperti yang dilakukan VM.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/RIDWAN AJI PITOKO
Suasana malam di sekitar Apotek Roxy, Mangga Besar, Jakarta Barat, Senin (5/6/2017). 

Baca: Bikin Heboh, Mengaku Cinta karena Hal ini, Bocah 9 Tahun Nikahi Wanita 63 Tahun Beranak Lima

Baca: Paling Dicari di Google: Vionina Magdalena, Wanita yang Belanja Nyaris tanpa Busana, Inikah Akunnya

 
VM diduga mengalami gangguan jiwa.

Dari hasil pemeriksaan polisi, VM positif mengonsumsi obat penenang.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, VM pernah berobat di rumah sakit pada 2014 karena mengalami gangguan jiwa.

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri dr Yayok Witarto mengatakan, kondisi VM menunjukkan adanya gangguan jiwa.

VM kerap gelisah dan kontak dengan orang lain kurang baik.

Baca: Jangan Bully Orang yang Mengidap Gangguan Jiwa

Baca: Pengakuan Keluarga Pasien Gangguan Jiwa, Mereka Mulai Aneh sejak Dipecat dari Pekerjaan

Andry menjelaskan, seseorang dengan gangguan jiwa bisa saja melakukan hal-hal di luar kendalinya jika mengalami gejala psikotik, seperti berhalusinasi.

"Yang jelas ada kekacauan proses pikir karena tidak bisa lagi berpikir secara normal kan. Itu biasa terjadi pada pasien demgan gangguan jiwa yang ada gejala psikotiknya," jelas Andry.

Hal senada dikatakan Ketua Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia, Bagus Utomo.

Bagus mengatakan, masyarakat seharusnya segera mencari kain untuk menutupi tubuh VM yang nyaris tanpa pakaian, bukan malah menontonnya.

"Kalau dia sampai dibiarkan, berarti yang salah kita yang merasa waras tapi enggak bertindak membantu," tulis Bagus di akun Grup Facebook Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia.

Baca: Viral, Video Pengendara Motor Protes ke Polantas karena Ditilang

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved