PPDB Online

Balikpapan Disebut Belum Siap Selenggarakan PPDB Online Sistem Zonasi

Meski demikian, Disdik Kaltim menjamin, tak ada proses menyimpang dalam hal penerimaan siswa baru SMA/SMK tersebut.

Penulis: tribunkaltim |
tribunkaltim.co/azhar sriyono
Orangtua melihat peringkat anak di PPDB Online di SMKN 3 Balikpapan, Selasa (12/7/2016). 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Anjas Pratama dan Siti Zubaidah

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online pertama kali digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim pasca pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari Disdik Kabupaten/Kota ke Provinsi.

Meski demikian, Disdik Kaltim menjamin, tak ada proses menyimpang dalam hal penerimaan siswa baru SMA/SMK tersebut.

"Jangan ada kepentingan siapa-siapa. Ini kepentingan masyarakat. Kalau ada datang orang minta memo, datang ke saya, langsung saya bilang tak ada memo-memoan. Datang ke saya mau membayar, saya sampaikan tak ada bayar-membayar," ujar Armin, Kasi Peserta Didik Pembangunan Karakter Disdik Kaltim, sekaligus tim dari PPDB Online, Senin (12/6/2017).

Armin mengakui, bahwa memang ada hal demikian (permintaan memo, red) muncul. Tetapi, sampai saat ini, belum ada memo yang ditembuskan Disdik Kaltim untuk disukseskan.

Baca: Kisruh PPDB Online, Disdik Balikpapan Enggan Komentar

"Memang memo banyak yang minta, tetapi tak kami layani. Ini kan baru tahun ini, dikelola provinsi. Kalau kami (Disdik) Kaltim sudah jelas. Tak ada bayar-bayar. Tak ada itu. Jangan sampai prinsip itu dijual. Ada sanksinya, jika sampai nekat ke hal itu (meminta memo dan membayar)," katanya.

Lebih lanjut, ia pun membeberkan perihal sanksi yang akan diberikan kepada sekolah, maupun personal di luar sekolah yang berani bermain-main dalam PPDB Online tahun ini.

"Kami akan proses, mungkin ada peringatan, sampai dicopot kepala sekolahnya jika ditemui. Sementara untuk personal di luar sekolah, bisa masuk ke ranah hukum. Intinya, kalau kami , tak akan kami layani," ujarnya.

Perihal sistem PPDB Online yang memulai dengan zonasi juga ikut dijelaskan Armin. Salah satunya perbedaan kuota lintas zonasi antara Balikpapan dan kabupaten/kota lainnya.

Sebagai informasi, sistem lintas zonasi diberlakukan bagi siswa yang ingin bersekolah di luar dari zonasi yang telah ditentukan.

Dalam sistem lintas zonasi, sesuai petunjuk teknis Permendikbud, ditentukan besarannya sama, yakni tiga persen per sekolah untuk kuota lintas zonasi.

Dengan angka 3 persen itu, sekolah maksimal bisa menampung 11 siswa dari sistem lintas zonasi. Namun, di perjalanan, hanya Balikpapan yang mengajukan permohonan izin agar bisa melebihi kuota 3 persen tersebut, yakni mencapai 25 persen.

Hal ini sudah diperbolehkan oleh Disdik Kaltim untuk diberlakukan di Balikpapan.

"Permintaan Walikota dan DPRD Balikpapan, katanya Balikpapan belum siap untuk ikuti juknis yang ada. Alasanya, penyebaran sekolah belum merata. Desakan masyarakat (Balikpapan) cenderung masuk di satu sekolah. Mereka infokan pelan-pelan akan mengikuti kuota 3 persen (tahun berikutnya). Sementara sekolah yang lain, seperti Samarinda, Berau, Bontang bisa menerima," ujarnya.

Kondisi di lapangan yang paling paham sekolah/MKKS setempat. Jadi, inilah yang mendasari perubahan itu, karena dalam arahan Menteri, untuk teknis di lapangan diserahkan ke MKKS. Meski mengamini dilakukannya kuota 25 persen untuk lintas zonasi di Balikpapan, Disdik Kaltim juga berharap, Balikpapan bisa pelan-pelan mengikuti kuota 3 persen untuk lintas zonasi tersebut.

Baca: Disdik Berlakukan Zonasi di Enam Kabupaten dan Kota yang Gelar PPDB Online

"Tujuan dari dilakukannya sistem zonasi untuk menyamaratakan kondisi sekolah. Sehingga tak ada sekolah yang dianggap unggulan daripada sekolah lain. Artinya, jika Balikpapan masih tetap ingin bertahan di 25 persen, bisa saja kondisi sekolah bakal tak merata. Dilihat lah dua tahun, nanti Samarinda, Bontang akan merata kualitasnya. Tetapi, karena Balikpapan tetap di 25 persen, bisa saja hanya SMA 1 saja yang terus diminati dan jadi kiblat," ujarnya.

Takut Siswa Kecewa
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Balikpapan Edy Effendi membenarkan Balikpapan belum siap menghadapi PPDB Online dengan sistem zonasi yang kuotanya sangat sedikit.

"Alhamdulillah PPBD online berjalan lancar, walau selama proses PPDB hari ini ada masyarakat yang belum mengetahui dan masih binggung dengan sistem BL lama dan baru," kata Edy.

Disampaikan Edy, untuk BL yang saat ini untuk warga kurang mampu, anak guru dan warga lingkungan sekitar atau RT setempat.

"Kalau untuk BL yang dulu sistemnya reguler dan bina lingkungan 75 persen dan sisanya untuk kelurahan," ujarnya.

Edy mengatakan sistem lintas zonasi membuat Balikpapan belum siap untuk langsung menerapkan. Lantaran sistem zonasi PPDB online ini sosialisasinya terlalu singkat.

"Kami baru sosialisasi tentang zonasi ini baru 10 hari lalu, sekitar 10 Juni, dan 12 Juni sudah diterapkan, sosialisasi terlalu singkat membuat kita menambah kuota lintas zona," kata Edy.

Ia menyampaikan, jika sistem zonasi mengikuti peraturan Disdik Provinsi hanya 3 persen, ditakutkan anak-anak banyak kecewa.

"Kami menambah kuota menjadi 5 persen menghindari kekecewaan anak dan orang tua yang ingin masuk ke sekolah favorit. Makanya ditambah 25 persen," ujarnya.

Tambahan 25 persen ini untuk mengubah mindset anak-anak yang ingin melanjutkan ke sekolah favorit.

"Kami ingin merubah mindset anak-anak, karena dengan mindset sistem zonasi ini anak-anak belum siap," papar Edy

Nantinya, lanjut Edy, kuota 25 persen ini akan dikurangi secara bertahap.

"Tahun ini 25 persen, bisa jadi tahun depan kuotanya dikurangi menjadi 15 persen, kita melihat situasinya," jelas Edy.

Edy menambahkan, untuk sistem kuota tersebut dibagi lagi menjadi beberapa kriteria, di antaranya 6 persen untuk daya tampung warga kurang mampu, 4 persen anak guru dan 8 persen untuk RT dan warga sekitar.

"Untuk sistem zonasi ini baru pertama kali dilaksanakan di Balikpapan, namun untuk PPDB online tanpa zonasi sudah dilakukan sejak tiga tahun silam," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved