Ibu Kota Negara

Proyek Kementerian PU di IKN Berakhir Tahun 2026, Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp 16,13 Triliun

Proyek Kementerian PU di Ibu Kota Negara (IKN) berakhir tahun 2026. Otorita IKN minta tambah anggaran Rp 16,13 Triliun.

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
IKN NUSANTARA - Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mengusung Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) dengan model pemerintahan hibrida pertama di Indonesia. Proyek Kementerian PU di Ibu Kota Negara (IKN) berakhir tahun 2026. Otorita IKN minta tambah anggaran Rp 16,13 Triliun. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Proyek Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Ibu Kota Negara (IKN) berakhir tahun 2026.

Ya, Kementerian PU masih menyelesaikan sejumlah proyek infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti kepada media.

Untuk diketahui, proyek yang masih digarap oleh Kementerian PU adalah yang menggunakan skema pembiayaan Kontrak Tahun Jamak atau Multi Years Contract (MYC). 

Sementara, kabar tersiar bahwa Otorita IKN minta tambah anggaran Rp 16,13 Triliun untuk pembangunan IKN di tahun 2026.

Baca juga: Pertemuan Bilateral Indonesia–Thailand di IKN, Dorong Ketahanan Pangan dan Hilirisasi Industri

"MYC belum selesai semuanya, mudah-mudahan tahun ini. Paling lambat 2026 sudah selesai," kata Diana saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/08/2025). 

Diana mengatakan, mayoritas proyek yang masih menjadi pekerjaan rumah Kementerian PU adalah jalan tol. 

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN (IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa lelang proyek baru IKN akan dilakukan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) OIKN. 

"Kami sudah punya LPSE sendiri," kata Basuki saat ditemui di Menara Mandiri, Jakarta, Senin (9/12/2024). 

Minta Tambahan Anggaran

Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 16,13 triliun untuk tahun anggaran 2026. 

Basuki menyampaikan bahwa pagu indikatif anggaran Otorita IKN untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,05 triliun. 

"Sehubungan dengan penyesuaian anggaran 2025 itu, maka untuk tahun 2026 kami juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 16,13 triliun," kata Basuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). 

Baca juga: 3 Daerah dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Kalimantan Timur Tahun 2024, IKN Berpengaruh

Dengan penambahan tersebut, total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun 2026 mencapai Rp 21,18 triliun. 

Alokasi Anggaran Tambahan Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai senilai Rp 423 miliar yang digunakan antara lain untuk membayar gaji dan tunjangan melekat bagi ASN Otorita IKN, termasuk 574 CPNS baru. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved