PPDB Online

Ibu Ini Akan Bawa Ketua RT Yakinkan Kepsek sebagai Warga tak Mampu yang Ingin Anaknya Masuk BL

Jalur ini menguntungkan bagi mereka yang tinggal di sekitar sekolah, karena bisa masuk ke sekolah terdekat, meskipun nilainya termasuk rendah.

TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Maryani ngotot mendaftarkan anaknya masuk ke SMAN 3 Samarinda meski wilayah rumahnya tak masuk program Bina Lingkungan (BL). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaksanaan PPDB Online hari pertama untuk jalur Bina Lingkungan (BL) masih menimbulkan kebingungan di kalangan orangtua yang mendaftarkan anaknya, Senin (12/6/2017).

Hal ini Tribun temui saat bertandang ke SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5 Samarinda.

Hal ini terjadi pada Maryani, warga Kelurahan Bukit Pinang, Samarinda.

Dia kebingungan sistem penerimaan BL. Sebagai informasi, dalam sistem jalur BL, sudah diatur maksimal 4 hingga 5 RT di sekitar lingkungan sekolah.

Jalur ini menguntungkan bagi mereka yang tinggal di sekitar sekolah, karena bisa masuk ke sekolah terdekat, meskipun nilainya termasuk rendah.

Baca: Balikpapan Disebut Belum Siap Selenggarakan PPDB Online Sistem Zonasi

"Kalau jalur BL kan otomatis masuk, meski nilai siswa rendah. Nilai anak saya hanya 19 saja. Itulah mengapa saya ingin memasukkan jalur BL. Tetapi, ketika tiba di sekolah, ternyata alamat saya, tak masuk kategori RT yang bisa masuk BL. Saya tinggal di RT 3, Bukit Pinang, sedangkan yang bisa ikut jalur BL di SMA 3, hanya RT 7, 16, 17, 18, dan 19," katanya.

Mendapati alamat tempatnya tinggal tak masuk kategori RT jalur BL, Maryani bertanya kembali kepada pihak SMA 3, apakah ia bisa tetap mendaftar meskipun alamat tak tercantum di jalur BL.

Abdul Rozak, Kepala SMA Negeri 3 Samarinda menjelaskan, boleh dengan syarat, harus membawa surat keterangan tidak mampu dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Meski tak termasuk dalam RT yang tercantum, bisa saja masuk jalur BL, asalkan benar-benar berstatus tak mampu. Itu dibuktikan dengan adanya KIP/ KIS. Kalau hanya menyatakan tak mampu berdasarkan omongan saja, kami tak bisa," katanya.

Syarat KIP/ KIS inilah yang tak dimiliki Maryani, meskipun ia mengaku termasuk dalam kategori tak mampu. Ia pun bersikeras membawa Ketua RT yang tinggal di wilayahnya, agar menjelaskan kepada pihak sekolah, bahwa ia tak mampu.

"Tolong disampaikan ke Kepala SMAN 3. Saya ini tak mampu, hanya buruh cuci, dan suami tukang ojek. Nanti saya akan bawa pak RT, yang tinggal dekat rumah saya. Dia bisa yakinkan, kalau saya memang tak mampu," ujarnya.

Baca: Kisruh PPDB Online, Disdik Balikpapan Enggan Komentar

Mengapa Maryani bersikeras bisa masuk jalur BL, juga tak lepas dari nilai anaknya yang pas-pasan, hanya mencapai angka 19.

Ditakutkan, jika ia mendaftar di jalur umum/ regular pada 15 Juni mendatang, anaknya akan tersisih, dan terpaksa bersekolah di luar pilihannya, misalnya di SMA 8 dan SMA 14 Samarinda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved