PPDB Online
Meski Sudah Lewat Online, Pelajar dan Orangtuanya Tetap Daftar ke Sekolah
Puluhan orangtua yang bermukim di sekitar Jalan KH Wahid Hasyim, Samarinda tetap mendatangi SMKN 5 Samarinda, Senin (12/6/2017).
Penulis: tribunkaltim |
PPDB, menurut Fahrulrozi, belum bisa menerapkan sistem online secara penuh. Layaknya pendaftaran di perguruan tinggi.
PPDB Online tahun ini menerapkan sistem zonasi. Dalam sistem zonasi ini siswa hanya bisa mendaftar di sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya.
Pendaftaran sekolah juga dibatasi 3 sekolah SMA dan 1 SMK saja.
Kepala SMA 4 Balikpapan, Heru Marsono mengatakan, sistem zonasi sebenarnya ada dua jalur masuk siswa yang dapat diikuti yakni Bina Lingkungan (BL) meliputi wilayah 4 RT sekitar sekolah, keluarga miskin (gakin), dan anak kandung guru.
Kedua jalur umum untuk prestasi dan luar kota.
Pada PPDB Online tahun ini persyaratan yang harus dibawa yakni berkas surat keterangan hasil ujian nasional, kartu keluarga, dan surat keterangan bebas narkoba.
Selain itu, penentuan wilayah luar kota saat ini disesuaikan domisili tempat tinggal, bukan sekolah asal dari calon siswa SMA.
Disebutkan, saat ini telah memasuki pra PPDB dan dimulai pada 12 Juni. Pada tahap pra PPDB ini, jalur luar kota akan melakukan verifikasi. (*)