Liga Indonesia
Persib Terancam Denda Rp 100 Juta Gara-gara Ulah Ridwan Kamil, Saat Jeda Pertandingan Lawan Persiba?
Persib Bandung terancam menerima denda Rp 100 juta saat menjamu Persiba Balikpapan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (11/6/2017)
TRIBUNKALTIM.CO, BANDUNG - Persib Bandung terancam menerima denda Rp 100 juta saat menjamu Persiba Balikpapan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (11/6/2017).
Penyebabnya bukan karena ulah penonton, namun gara-gara Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau Emil masuk ruang ganti pemain ketika jeda pertandingan.
Ia mengunggah aksinya di akun Instagramnya.
"Diminta mendoakan dan menyemangati pemain oleh manajemen #persib di babak ke-2. Alhamdulillah Persib tiga poin. ahiw," tulis Emil pada caption foto yang diunggahnya ketika berada di ruang ganti pemain.
Akibat unggahan Emil tersebut, Persib justru terancam denda sebesar Rp 100 juta, merujuk pada regulasi Liga 1 Indonesia.
Baca: Kebobolan Jelang Laga Berakhir, Persiba Gagal Curi Poin di Kandang Persib
Baca: Ini Tekad Persib saat Menjamu Persiba Balikpapan: Setelah Tercebur, Kami tak Ingin Tenggelam
Berdasarkan Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin O, dinyatakan setiap tim menjamin bahwa tidak ada personel lain yang tidak berhak untuk memasuki ruang ganti tim.
Berdasarkan aturan, Emil sebenarnya bisa saja masuk ke ruang ganti pemain, namun harus setelah pertandingan berakhir.
Sedangkan saat melawan Persiba Balikpapan, orang nomor satu di Kota Bandung itu masuk ke ruang ganti pemain justru saat istirahat babak pertama.
Dalam laga itu, Emil termasuk tamu VIP terkait statusnya sebagai kepala daerah, namun dengan beberapa syarat seperti yang tertera dalam Bab IV Pasal 27 Ayat 4 yaitu setiap klub yang bertanding diperbolehkan mendapat akses masuk khusus bagi tamu VIP (Presiden atau ketua umum klub, kepala daerah dan pejabat daerah) ke ruang ganti setelah berakhirnya pertandingan, dengan jumlah tamu VIP maksimal 5 orang didampingi oleh general coordinator dan wajib memakai VIP pass.
Apabila melanggar, tim terancam mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp100 juta sesuai dengan Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin T.
Akun Instagram Emil dibanjiri komentar dan kritikan dari warganet. Mayoritas bobotoh kecewa dan menyayangkan sikap Emil justru merugikan Persib Bandung.
Media Officer Persib Bandung, Irfan Suryadireja, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima teguran atau surat klarifikasi dari PSSI terkait hal tersebut.
Menurut dia, ramainya isu Persib terancam denda hanya ramai di media sosial.