Sabtu, 25 April 2026

Berita Pemkab Penajam Paser Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Pelarian Kelompok Radikal Asal Filipina

Sementara itu, Ustad Rifai Remba dalam tausiahnya meminta kepada generasi muda agar tidak tergiur dengan doktrin kelompok radikal.

HO/Humas Pemkab PPU
Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mustaqim MZ menghadiri buka puasa bersama di Makodim 0913/PPU, Sabtu (17/6/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mustaqim MZ menghadiri buka puasa bersama di Makodim 0913/PPU, Sabtu (17/6/2017).

Buka puasa ini juga dihadiri Sekda Tohar, Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Zullikar Tanjung, Kapolers PPU AKBP Teddy Ristiawan, Wakapolres Kompol Nina Ike Herawati, Ketua Kwacab Pramuka Sudirman serta puluhan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Komandan Kodim 0913 PPU Letkol Czi Dwi Imam Subagyo mengaku prihatin dengan kondisi keamanan yang dialami negara tetangga Filipina, dengan adanya kelompok radikal bersenjata karena juga akan berpengaruh dengan kondisi keamanan di Indonesia.

“Dengan terdesaknya pasukan pemberontak tersebut tidak menutup kemungkinan ada yang sampai melarikan diri ke Indonesia sehingga perlu kita waspada. Untuk itu, kami meminta kepada semua komponen bangsa baik itu TNI, kepolisian dan masyarakat untuk bahu-membahu menjaga ancaman radikalisme tersebut, bila terindikasi ada hal mencurigakan agar memberikan informasi kepada pihak keamanan,” pintanya.

Sementara itu, Ustad Rifai Remba dalam tausiahnya meminta kepada generasi muda agar tidak tergiur dengan doktrin kelompok radikal yang ikut berjuang mengangkat senjata.

Bukan hanya itu, mereka juga menjanjikan bila mati dalam perjuangan maka akan mendapatkan ganjaran bidadari di surga.

”Islam adalah agama Rahmatan Lil-Alamin, yang mengajarkan hidup saling menyayangi dan saling mengasihi, dan tidak mengajarkan kekerasan apalagi membunuh orang-orang yang tak berdosa," katanya.

Berkaitan dengan menjelang berakhirnya Ramadhan, ia mengimbau kepada umat Islam agar melaksanakan kewajibannya untuk membayar zakat fitrah.

Pasalnya puasa Ramadhan yang dilaksanakan selama sebulan penuh pahalanya mengawang-awang dan tidak akan terangkat sampai kepada Allah SWT, apabila hamba yang berpuasa belum membayarkan zakat fitrah.

“Membayar zakat fitrah diperbolehkan jauh hari sebelum malam Lebaran, dan dianjurkan untuk membayar zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat, infaq dan sedekah atau badan pengumpul zakat dan sebagainya. Karena hasil pengumpulan zakat fitrah harus didistribusikan panitia mengumpul zakat kepada mustahiknya sebelum khatib shalat Idul Fitri turun dari mimbarnya, serta bila zakat fitrah dibayarkan setelah itu maka hukumnya hanya sedekah biasa,” ujarnya. (advertorial/humas8)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved