Tito Karnavian Blak-blakan Mau Pensiun Dini, Apa Sebab?

Saat ditunjuk menjadi Kapolri Juni 2016, Tito memotong sejumlah jenderal bintang yang lain termasuk Wakapolri Komjen Budi Gunawan.

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tito Karnavian saat dilantik menjadi Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/7/2016). Tito Karnavian resmi menjabat Kapolri menggantikan Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Lanjut dia, bisa juga mengabdi dengan ikut kegiatan-kegiatan sosial.

"Atau kegiatan-kegiatan lain yang sangat banyak yang bisa saya kerjakan." Ujar Tito yang juga pernah sekolah di Unversitas Exeter, Inggris dan Universitas Auckland dan Universitas Massey, Selandia Baru itu.

Ketika ditanya Budiman Tanuredjo soal adakah rencana untuk terjun ke politik, Tito menjawab tidak ada.

"Saya tidak tertarik dan tidak memiliki gen politik. Yak karena gen politik harus tarik menarik banyak musuhnya, bahkan nambah stres." Kata Tito.

Tito kelahiran Palembang, 26 Oktober 1964, merupakan lulusan terbaik Akpol 1987  atau penerima bintang Adhi Makayasa.

Saat ditunjuk menjadi Kapolri Juni 2016, Tito memotong sejumlah jenderal bintang yang lain termasuk Wakapolri Komjen Budi Gunawan. Akhirnya Budi Gunawan menjadi Kepala BIN dengan pangkat bintang empat. 

Tudingan kriminalisasi ulama

Kepolisian Repubik Indonesia (Polri) kini genap nerusia 71 tahun. Dalam perjalanannya, Polri menghadapi berbagai tantangan dalam penegakan hukum.

Belakangan, sebagian masyarakat merasa kinerja Polri tidak proporsional sehingga muncul tuduhan upaya kriminalisasi ulama kepada korps tribrata.

Tito menilai, klaim kriminalisasi ulama yang ditujukan kepada Polri merupakan upaya ofensif yang dilakukan oleh sekelompok pihak terhadap upaya Polri dalam menegakkan hukum.

Ia menambahkan, kriminalisasi berarti mengada-adakan sebuah perkara tanpa adanya aturan dan fakta yang mengikatnya.

Dalam setiap upaya penegakan hukum, Tito menegaskan, Polri selalu berpegang pada aturan dan fakta yang ada.

"Nah, kalau kita lihat yang dikatakan kriminalisasi ulama tadi, kita lihat perbuatannya. Ada yang dikenakan pasal makar, pasal pornogarfi, pasal makar apakah ada fakatnya. Ya, faktanya ada. Ada rapatnya. Upaya untuk menggulingkan pemerintah yang sah,” ujar Tito.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved