Kemenkominfo Blokir Aplikasi Telegram di Indonesia, Ini Penyebabnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menginstruksikan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia. Pemblokiran ini secara resmi akan
3. Respon CEO Telegram
CEO sekaligus pendiri Telegram, Pavel Durov angkat bicara soal pemblokiran Telegram di Indonesia.
Ia mengaku heran atas pemblokiran tersebut.
Pernyataan Durov ini disampaikan melaui kicauan di Twitternya.
Awalnya, seorang netizen bernama @auliafaizahr menginformasikan kepada @durov mengenai pemblokiran Telegram di Indonesia.
"Dear papa @durov sudah mendengar Telegram akan diblokir di Indonesia? Saya akan sangat sedih jika hal itu terjadi," tulis @auliafaizahr.
Durov pun menjawab kicauan tersebut.
"Itu aneh, kami tidak pernah menerima permintaan/komplain dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidikinya dan membuat sebuah pengumuman," jawab Durov. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)
Artikel ini telah tayang di TribunWow dengan judul Aplikasi Telegram Diblokir di Indonesia! Ini 3 Faktanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/telegram_20170715_103259.jpg)