Jumat, 24 April 2026

Kemenkominfo Blokir Aplikasi Telegram di Indonesia, Ini Penyebabnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menginstruksikan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia. Pemblokiran ini secara resmi akan

istimewa
Aplikasi Telegram 

3. Respon CEO Telegram

CEO sekaligus pendiri Telegram, Pavel Durov angkat bicara soal pemblokiran Telegram di Indonesia.

Ia mengaku heran atas pemblokiran tersebut.

Pernyataan Durov ini disampaikan melaui kicauan di Twitternya.

Awalnya, seorang netizen bernama @auliafaizahr menginformasikan kepada @durov mengenai pemblokiran Telegram di Indonesia.

"Dear papa @durov sudah mendengar Telegram akan diblokir di Indonesia? Saya akan sangat sedih jika hal itu terjadi," tulis @auliafaizahr.

Durov pun menjawab kicauan tersebut.

"Itu aneh, kami tidak pernah menerima permintaan/komplain dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidikinya dan membuat sebuah pengumuman," jawab Durov. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Artikel ini telah tayang di TribunWow dengan judul Aplikasi Telegram Diblokir di Indonesia! Ini 3 Faktanya

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved