Dugaan Penganiayaan Anak Jeremy Thomas

Kasus Putra Jeremy Thomas, Ini Beda Pengakuan Axel dan Ayahnya serta Keterangan Versi Polisi

"Sampai di sana, anak saya menunggu di depan, tiba-tiba dicekek dengan seseorang yang mulutnya bau alkohol," kata Jeremy

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Muttya Andi Keteng
Jeremy Thomas didampingi kuasa hukum usai melaporkan delapan oknum polisi diduga pelaku penganiaya putranya ke Sentra Pelayanan Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). 

Kepada Jeremy, sejumlah orang tersebut mengaku sebagai anggota Kepolisian Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.

Jeremy mendapat penuturan dari Axel bahwa putranya itu telah diborgol dan ditodong senjata sambil dipaksa mengaku telah melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.

Namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di tubuh Axel hingga akhirnya dia dilepaskan.

"Itu setelah dia ciduk, penyiksaan, pengeroyokan, dan pengambilan barang-barang dia dengan kekerasan. Sepatu, dompet, handphone dan bajunya dia.

Axel pulang dengan sandal hotel dan dengan baju yang sudah bukan baju dia dan handphone sudah tidak ada," kata Jeremy.

Tak terima dengan insiden yang dialami putranya, Jeremy melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Baca: Berikut Bantahan Polisi Soal Putra Jeremy Thomas yang Kabarnya Disekap Satnarkoba Polres Bandara

Baca: Disekap dan Dianiaya Oknum yang Ngaku Polisi, Begini Kronologi Penganiayaan Putra Jeremy Thomas

Versi Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap Axel berdasarkan pengembangan kasus pengungkapan penyelundupan narkotika jenis Happy Five asal Malaysia.

Barang haram tersebut diselundupkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Jadi begini, Jumat (14/7) di terminal 3 (Soekarno-Hatta) Bea Cukai mengontak, ada dari Kuala Lumpur membawa 1.118 happy five dimasukkan kotak panadol, dari (Polres) Soetta (Soekarno-Hatta) datang ke terminal 3 untuk mengecek.

Di sana ditemukan satu orang, diamankan namanya JV itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Berdasarkan keterangan JV, polisi menangkap DRW. DRW merupakan salah satu pemesan barang haram tersebut. Argo melanjutkan, penyidik Polres Bandara Soetta terus mengembangkan kasus tersebut.

Baca: Rhoma Irama Malah Dicibir Netizen, Usai Ungkap Alasan Putranya Pakai Narkoba

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved