Jumat, 10 April 2026

Amrullah Sebut 332 Lubang Tambang di Kaltim Belum Ditutup

Kepala Distamben Kaltim, Amrullah menyebutkan, ada beberapa void (lubang) yang belum ditutup oleh perusahaan tambang.

TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Kepala Dinas Pertambangan Kaltim, Amrullah didampingi Kabid Mineral dan Batu Bara Distamben, Goenung Djoko dan Direktu Perusda Pertambangan Ginting dan Direktur Operasiona Wahyudi, dengan Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (19/7/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mantan Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Baharuddin Demmu mempertanyakan dari jumlah 1.404 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang meninggalkan lubang tambang (void) sebanyak 332 titik.

Dinas Pertambangan Kaltim menyebutkan ada sebanyak 332 lubang IUP.

"Berapa jumlah lubang tambang yang masih belum ‎ditutup. Supaya kita bisa kejar perusahaan itu untuk mengawasinya. Dan berapa banyak dana jamrek (jaminan reklamasi) yang belum disetorkan," kata anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (19/7/2017).

Baca: Distamben Kaltim Jelaskan Jumlah 355 IUP yang Dicabut

Menanggapi pertanyaan Baharuddin Demmu, Kepala Distamben Kaltim, Amrullah menyebutkan, ada beberapa void (lubang) yang belum ditutup oleh perusahaan tambang.

"Jumlah void yang belum ditutup sebanyak 332 void. ‎Itum void dari IUP saja," kata Amrullah yang didampingi Kepala Bidang Batu Bara dan Mineral, Goenung Djoko, di hadapan anggota Komisi III yang dipimpin Agus Suwandy, Dahri Yasin, Baharuddin Demmu, Saefuddin Zuhri, Wibowo Handoko dan Samsun, di Gedung E DPRD Kaltim. Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (19/7/2017).

Ditanya soal tunggakan dana jamrek perusahaan tambang yang belum menyetorkan kewajibannya, Amrullah menyebutkan ada 52 perusahaan yang belum menyetor dana jamrek.

" ‎Jumlahnya ada 52 perusahaan dan jaminan yang utang belum setor jamrek sebesar Rp 55 miliar. Yang sudah ditempatkan baru Rp 22 milliar‎," bebernya.

Sayangnya, data rincian tidak dibeberkan Distamben. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved