Darurat Narkoba
Heboh Bom Buku, Ternyata Ini Isinya! Sama Bahayanya. . .
Masih ingat kasus bom buku yang sempat santer beberapa tahun lalu? Di Kaltim punya cerita lain.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Masih ingat kasus bom buku yang sempat santer beberapa tahun lalu?
Di Kalimantan Timur punya cerita lain.
Masih berkaitan dengan buku, namun bukan bahan peledak atau bom isinya, melainkan narkoba.
Selasa (18/7/2017) lalu, Subdit III Ditreskoba Polda Kaltim berhasil mengungkap jaringan narkoba di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Saat ini sebanyak 3 orang berhasil diamankan di Mapolda Kaltim.
Kini ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Baca: Akhirnya Polisi Tetapkan Putra Jeremy Thomas sebagai Tersangka Narkoba, Ini Buktinya!
Pengungkapan bermula saat jajaran Direktorat Narkoba Polda Kaltim mendapat informasi terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Muara Rapak, Balikpapan.
Menerima informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan yang berujung pada pertemuan dengan 2 orang yang dicurigai.
Kedua orang tersebut diketahui berinisial DK dan IS.
Saat itu keduanya berada di kawasan Nirwana, Balikpapan Utara.
Saat didatangi petugas, mereka over reaktif lalu memacu gas kendaraan.
Melihat hal terdebut petugas sigap mengejar keduanya, tak sampai 100 meter kendaraan mereka sukses dihadang mobil petugas.
Petugas langsung merangsek keluar kendaraan, lalu membekuk keduanya.
Awalnya mereka sempat mengelak tudingan petugas. Namun saat digeledah petugas menemukan 4 buku di dalam jok yang berisi narkoba jenis sabu.

Di bagian dalam buku tersebut dilubangi hingga 1 bal sabu mampu ditaruh.
Sekilas tak ada yang aneh dalam buku tersebut dalam posisi tertutup.
Namun saat sampulnya dibuka, kita dapat melihat 1 bal sabu seberat 50 gram tidur dengan tenang.
"Kami amankan 4 buku, masing-masing ada 1 bal sabu seberat 50 gram," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Atang Heradi melalui Kasubdit III AKBP Muslihadi Mustofa, Jumat (21/7/2017).
Mereka akhirnya menyerah, kemudian mengakui barang tersebut merupakan pesanan seseorang.
Belakangan diketahui pemesan merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Samarinda.
Kedua warga Samarinda tersebut mengaku hanya sebagai kurir.
Mereka diminta mengambil buku tersebut yang kemudian bakal diserahkan kepada orang lain saat kembali ke Samarinda.
"Keduanya kami amankan. Tak berhenti di 2 orang itu, kami kembangkan sampai ke Samarinda kemudian berhasil menangkap seorang lagi," ujarnya.
Jaringan Lapas Samarinda
DK dan IS yang kena tangkap akhirnya bernyanyi.
Dari sanalah polisi mengantongi identitas lainnya di Samarinda.
Mereka pun melalukan pengejaran menuju Ibu Kota. Berbekal informasi DK dan IS, polisi berhasil meringkus perempuan berinisial F di kawasan Samarinda Sebrang.
F tak menyangka saat mau mengambil barang haram tersebut dari DK dan IS, petugas polisi berseragam preman menciduknya. Ia pasrah tertangkap tangan oleh petugas. Mirisnya, saat itu ia membawa buah hatinya yang masih balita. "Waktu kami amankan ia membawa anaknya yang masih kecil," katanya.
Baca: Gara-gara Chat Mesra, Mahasiswa Samarinda Hajar Petugas Parkir Big Mall
Usai dikorek, belakangan baru diketahui ia merupakan istri dari seorang bandar narkoba yang berada di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan di Samarinda. Semenjak suaminya masuk penjara, ia yang melanjutkan bisnis haram tersebut. Suaminya yang diketahui berinisial AG saat ini masih diproses penyidik.
Ketiga tersangka tersebut dijerat pasal 114 (2) jo Pasal 112 (2) UUD RI 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (*)