Di Sidang Patrialis, Anggita Bersaksi: Dapat Mobil, Uang, Pakaian dan Ditawari Apartemen
Walau tidak diceritakan mengenai awal mula kedekatan, Anggita mengaku pernah diberi mobil, pakaian, dan uang 500 dolar AS.
Keduanya memberikan hadiah kepada Patrialis agar uji materi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Anggita juga mengungkapkan dijanjikan pemberian berupa apartemen dan rumah.
"Sempat ditawarkan saja," kata Anggita.
Ditambahkan, tidak ada pembahasan lebih lanjut mengenai apartemen itu. Selain belum tahu di mana letaknya, Anggita ternyata tidak menyukai tinggal di apartemen.
Baca: Ini Alasan Yusril Ajukan Judicial Review Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi
Baca: LGBT Termasuk Kategori Makar Terhadap Konstitusi Negara
"Karena akunya nggak mau tinggal di apartemen di Jakarta. Setelah itu tidak ada pembahasan lagi tentang apartemen tersebut," aku Anggita.
Tak Membantah
Anggita juga pernah diajak Patrialis untuk melihat rumah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada 25 Januari 2016.
"Hanya untuk lihat-lihat saja. Harganya waktu itu sekitar Rp 1 sampai Rp 2 miliar," ungkap Anggita.
Perempuan kelahiran 12 Juli 1992 itu sempat ditanya mengenai uang 500 dolar AS (setara Rp 6,6 juta) yang ditemukan penyidik KPK di dompetnya ketika dilakukan penangkapan terhadap Patrialis.
"Betulkah uang 500 dolar AS di dompet saudara yang diamankan pada 25 Januari 2017 itu dari Patrialis?" tanya Jaksa Lie Putra Setiawan.
"Betul dan sudah disita KPK," jawab Anggita.
Baca: Ketua HIPI Bantah Anggita adalah Pacar Patrialis Akbar tapi Ini Profesinya