Darurat Narkoba
Bandar Narkoba di Balikpapan Barat Terperangah Digerebek Polisi Berpakaian Preman
Saat diinterogasi petugas Ali akhirnya bernyanyi, walhasil polisi mengantongi identitas pemasok barang haram yang dimiliki Ali.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Abdul Hamid beserta barang bukti saat diamankan petugas di Mapolsek Balikpapan Barat.
Si Kumis sempat berontak, namun padam usai petugas menemukan 1 paket sabu yang disimpan di kantong baju sebelah kiri.
"Di daerah Gunung Bugis, Baru Ulu, Balikpapan Barat, tepatnya di pinggir jalan. Ia sedang berjalan, langsung anggota tangkap," bebernya.
Ali Kumis saat itu langsung dikeler ke Mapolsek Balikpapan Barat, untuk diproses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang turut disita, di antaranya 1 Paket sabu kemasan plastik bening, Hp I-Cherry warna Warna Hitam, uang tunai Rp 1.370.000 diduga hasil jual sabu, dan 5 Buah Flip Kosong.
Warga Jalan Sultan Hassanudin RT 36 Nomor 06, Baru Ulu Balikpapan Barat tersebut dijerat pasal 114 (1) dan 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (*)
Halaman 2 dari 2