Darurat Narkoba

Bandar Narkoba di Balikpapan Barat Terperangah Digerebek Polisi Berpakaian Preman

Saat diinterogasi petugas Ali akhirnya bernyanyi, walhasil polisi mengantongi identitas pemasok barang haram yang dimiliki Ali.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Abdul Hamid beserta barang bukti saat diamankan petugas di Mapolsek Balikpapan Barat. 

Si Kumis sempat berontak, namun padam usai petugas menemukan 1 paket sabu yang disimpan di kantong baju sebelah kiri.

"Di daerah Gunung Bugis, Baru Ulu, Balikpapan Barat, tepatnya di pinggir jalan. Ia sedang berjalan, langsung anggota tangkap," bebernya.

Ali Kumis saat itu langsung dikeler ke Mapolsek Balikpapan Barat, untuk diproses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang turut disita, di antaranya 1 Paket sabu kemasan plastik bening, Hp I-Cherry warna Warna Hitam, uang tunai Rp 1.370.000 diduga hasil jual sabu, dan 5 Buah Flip Kosong.

Warga Jalan Sultan Hassanudin RT 36 Nomor 06, Baru Ulu Balikpapan Barat tersebut dijerat pasal 114 (1) dan 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved