Sabtu, 11 April 2026

Kriminal

Nekat, Pelaku Memecahkan Kaca Mobil di Depan Pemiliknya

Menempatkan kendaraan roda empat di tempat yang kurang pencahayaan, tentu mengundang pelaku kejahatan beraksi.

TRIBUN KALTIM/FACHRI RAMADHANI
PECAH KACA - Salah satu korban pecah kaca, Sidarta (33) saat menunjukkan bagian jendela mobilnya yang berhasil dipecah pelaku kejahatan di kawasan Gunung Malang, Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lama tak terdengar, tindak kriminal curas dengan modus pecah kaca kembali muncul. Dalam sepekan tercatat dua kasus terjadi di kawasan Gunung Malang dan RE Martadinata.

Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta melalui Paur Subbag Humas Iptu D Suharto meminta agar warga kembali waspada agar tak jadi korban.

Menempatkan kendaraan roda empat di tempat yang kurang pencahayaan, tentu mengundang pelaku kejahatan beraksi.

Selain itu menjaga jarak pandang antara mobil dan mata itu diyakini bisa meminimalisir terjadinya aksi curas tersebut. Memarkir kendaraan di pinggir jalan tanpa adanya juru parkir bisa menambah resiko kehilangan cukup besar.

"Kaca mobil itu mudah dipecah. Jadi jangan terlalu percaya diri meninggalkan mobil lewat dari 5 menit. Carilah tempat parkit yang aman dan terang," ujarnya, Sabtu (29/7).

Lebih jauh, Harto sapaan akrabnya menyebut sebisa mungkin warga tak meninggalkan barang berharaganya di dalam mobil. Apalagi berniat meninggalkan kendaraan dalam waktu cukup lama. "Sedia payung sebelum hujan, lebih baik mencegah. Kalau ada tukang parkir, ya bilang kepada dia untuk nitip kendaraan," ungkapnya.

Seperti yang dialami Sidarta (33) korban curas dengan modus pecah kaca. Kaca mobil kiri bagian belakang sukses dipecah pelaku tanpa ketahuan. Sebuah tas berisi uang dan beberapa dokumen penting pun raib.

Saat itu ia memarkir mobilnya di pinggir jalan depan warung makan di kawasan Gunung Malang. Selepas isi perut lalu kembali ke mobil betapa ia terkejut kaca bagian kiri belakang mobilnya pecah. Beberapa barang berharganya pun hilang.

Lain lagi di kawasan Jalan RE Martadinata. Saat memberi keterangan pada petugas, pemilik mobil sempat mengatakan sempat diikuti pelaku kepada petugas. Ia memarkir mobil mobiknya tepat di depan rumahnya.

Singkatnya, pelaku memecahkan kaca mobil sebelah kiri depan milik korban. Saat itu korban sempat sadar dan mengejar pelaku yang sayangnya berhasil lolos. Tas berisi uang tunai Rp 800 ribu raib.

Lebih jauh, Suharto menyebut pihaknya sudah memerintahkan unit Jatanras Polres Balikpapan untuk melakukan lidik terkait munculnya kembali curas dengan modus pecah kaca di Balikpapan. "Kecenderungannya pelaku pecah kaca ini orang baru. Pelaku selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Selain waspada masyarakat cukup percayakan kepada polisi untuk menangkap pelaku kejahatan tersebut," katanya. (*)


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved