Baru Sebentar Kerja, TKW Pamer Tas Hermes dan Arloji Rp 400 Juta, Ternyata Ini yang Dilakukannya

Belum genap empat tahun bekerja, Siti membuat kaget lewat foto-fotonya di Instagram.

CNN.COM
Ilustrasi - Tas Birkin ini berhasil dilelang dengan harga miliaran rupiah 

Ia mengakui semua perbuatannya.

Pengadilan Singapura akhirnya memberi vonis penjara selama 12 bulan.

Jam tangan, dompet Hermes itu bukan semuanya.

Siti juga mencuri sebuah kaus oblong seharga Rp 2 juta, dan sebuah cincin berlian senilai Rp 24 juta.

Baca: Marbot Mushala Al Hidayah Beberkan 3 Hal Ini, Yakinkan Pria yang Tewas Dibakar Massa Curi Amplifier

Pencurian dilakukan Siti pada January 2016.

Jaksa setempat, Kevin Lee Ming Woei, mengatakan, Siti, bekerja pada Ny Lee sejak dari 2013 sampai Maret 2016.

Pencurian itu dilakukannya saat membersihkan kamar tidur Ny Lee.

Ia membuka lemari, dan mencuri semua barang tersebut.

Siti sendiri sempat kabur ke Indonesia.

Sementara Ny Lee, hanya bisa melaporkan pencurian itu kantor polisi.

Pada Mei 2016, Siti kembali ke Singapura dan kembali kerja sebagai TKW.

Merasa kasusnya sudah dilupakan, ia berani mengungah fotonya memakai barang-barang mewah itu di Instagram.

Foto itulah yang akhirnya membuka kejahatan yang dilakukan oleh Siti. (*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved