Bayi dalam Freezer - Ternyata saat Melahirkan SA Gunakan Metode ini

Apakah bayi yang dilahirkan masih hidup itu, meninggal saat dimasukkan ke dalam frezzer atau meninggal terlalu lama terendam di dalam air

Penulis: Junisah | Editor: Januar Alamijaya
Tribunkaltim/junisah
Rumah tempat SA melahirkan bayinya, di Jalan Lestari RT 21 Kelurahan Kampung Harapan, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hasil otopsi mayat bayi perempuan yang dimasukan ke dalam freezer oleh SA, ibu kandungnya sendiri telah diterima Polres Tarakan dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan 

Hasil otopsi yang diterima di tubuh bayi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.  

“Hasil otopsi yang kami terima, bayi lahir dalam keadaan masih hidup, dengan kondisi kehamilan 9 sampai 1- bulan dan dilahirkan normal.

Baca: Komando Pasukan Katak Beraksi di Balikpapan, Aksi Heroiknya Undang Decak Kagum

Di tubuh bayi juga tidak ada tanda-tanda kekerasan. Jadi kematian bayi tidak bisa kami pastikan apa penyebabnya,” ucap Kapolres Tarakan, AKBP Dearystone Supit, Rabu (9/8/2017) di Kantor Polres Tarakan.

Pria yang akrab disapa Supit mengungkapkan, penyebab kematian bayi tersebut belum diketahui secara pasti.

Apakah bayi yang dilahirkan masih hidup itu, meninggal saat dimasukkan ke dalam frezzer atau meninggal terlalu lama terendam di dalam air, karena proses kelahiran menggunakan metode water birth atau melahirkan di air. 

“Kematian bayi tidak bisa kita pastikan apa penyebabnya, sehingga kita belum bisa menjawab. Sebab kita masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Sampai saat ini sudah 5 orang saksi yang kita periksa,” ujarnya.

Baca: Siapa Sangka, Kiyoshi Natanael Bocah Ajaib Asal Samarinda itu Suka Banget sama Kartun ini

 eperti diketahui, masyarakat sempat dihebohkan adanya penemuan bayi jenis perempuan di dalam frezzer yang ada  di tempat pencucian mobil dan motor (car wash) di Jalan Pulau Bunyu RT 11 Kelurahan Kampung Satu Kota Tarakan Provinsi Kaltara, Rabu (2/8/2017) pukul. 20.00 Wita.

Car wash ini ternyata milik DO, suami siri dari SA.

Bayi ditemukan pertamakali oleh pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan pegawai car wash tersebut.

Saat itu istri mau memasak daging,  lalu mengambil daging  di dalam frezzer. Ketika membuka plastik hitam yang ditutup di dalam panci, alangkah kagetnya ia melihat kaki bayi , lalu pasutri ini akhirnya melapor ke Polres Tarakan.

Baca: Jual Dumolid Berkedok Kosmetik, Ini yang Harus Dihadapi sang Pemilik Toko Obat

Dalam 10 jam setelah penemuan bayi yang dilakukan, SA pelaku yang menyimpan bayinya sendiri akhirnya berhasil diamankan dan ditetapkan tersangka. Kini SA ditahan di Kantor Polsek Tarakan Barat di ruang tahan perempuan.(*).

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved